Kontroversi Dugaan Pelepasan Hijab Anggota Paskibraka 2024, Warganet Samakan dengan Kebijakan Prancis di Olimpiade Paris 2024

Setidaknya ada 18 anggota Paskibraka 2024 yang diduga melepas hijab di acara pengukuhan.

oleh Asnida Riani diperbarui 15 Agu 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2024, 11:00 WIB
Pengukuhan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas saat peringatan HUT ke-79 RI di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.
Pengukuhan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas saat peringatan HUT ke-79 RI di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024. (Dok. Youtube Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Dugaan pelepasan hijab anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 HUT ke-79 RI berbuah reaksi keras publik. Tidak sedikit yang mengaku "tidak habis pikir," sampai membandingkan dugaan tersebut dengan aturan pemerintah Prancis yang melarang atletnya berhijab selama Olimpiade Paris 2024.

"Agak malu ya kemarin banyak orang Indo kritik pemerintah Prancis karena gak bolehin atlet berhijab di Olimipade, ternyata malah kejadian di negara sendiri," sebut seorang pengguna X, dulunya Twitter. "Di negara mayoritas Muslim aja masih kayak gini. Masa segala ngikutin Prancis?" sahut yang lain.

Warganet lain menanggapi, "Miris liat negara ini. Yang dicontoh (dari Prancis) kok malah yang jeleknya." "Serius ini negara ambil contoh jelek mulu. Padahal kalo mau ambil budaya Prancis, bisa ambil budaya penggal penguasa zalim," menurut pengguna berbeda.

Sebelumnya, larangan berhijab bagi atlet Prancis di Olimpiade 2024 dikritik mengungkap "kemunafikan diskriminatif" pemerintah negara itu. Juga, menunjukkan "kelemahan" Komite Olimpiade Internasional (IOC), kata Amnesty International, Selasa, 16 Juli 2024.

Dalam laporan berjudul "Kami tidak bisa bernapas lagi. Bahkan olahraga, kami tidak bisa melakukannya lagi," dikutip dari Middle East Eye, Kamis, 18 Juli 2024, kelompok hak asasi manusia tersebut mengkaji dampak negatif larangan hijab terhadap perempuan dan anak perempuan Muslim di semua tingkat olahraga di Prancis. Laporan tersebut menemukan bahwa larangan hijab melanggar hukum hak asasi manusia internasional.

Pada September tahun lalu, Menteri Olahraga Perancis Amelie Oudea-Castera mengumumkan bahwa tidak ada anggota delegasi Perancis yang diizinkan berhijab selama Olimpiade. Beberapa hari kemudian, IOC mengklarifikasi bahwa pembatasan itu tidak berlaku bagi atlet yang mewakili negara lain di acara tersebut.

Mengapa Anggota Paskibraka Lepas Hijab?

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, membuka kegiatan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, membuka kegiatan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Sabtu, (13/7/2024). (Foto: Tim Humas BPIP).

Kanal News Liputan6.com melaporkan per Rabu, 14 Agustus 2024, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa sejumlah anggota Paskibraka 2024 lepas hijab untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

"Karena memang dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024, dikutip dari Antara. Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab, baik di upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera.

Namun, BPIP memutuskan menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berhijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

"Penyeragaman pakaian berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir Sukarno," terang Yudian. Menurut dia, nilai-nilai yang dibawa Sukarno adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut, kata Yudian, diterjemahkan BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.

Lepas Hijab Secara Sukarela

Kepala BPIP, Prof. Yudian Wahyudi di Karanganyar, Jawa Tengah (20/06) (Istimewa)
Kepala BPIP, Prof. Yudian Wahyudi di Karanganyar, Jawa Tengah (20/06) (Istimewa)

Yudian menyambung, "Terlebih, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan. Ia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan."

Ia juga menegaskan, pelepasan hijab dilakukan secara sukarela. Itu berdasarkan tanda tangan yang diberikan sendiri oleh para anggota Paskibraka dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2024.

Para anggota Paskibraka membubuhkan tanda tangan mereka di atas materai Rp10 ribu yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum. "(Pelepasan hijab) hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka," sebut dia.

Sementara itu, Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia Said Aldi Al Idrus mengimbau anggota Paskibraka 2024 yang diminta mencopot hijab agar segera mengundurkan diri. Sebab, mempertahankan kehormatan, serta menjalankan ajaran agama lebih utama dan mulia ketimbang mengikuti aturan yang dinilai tidak sesuai Pancasila. 

"Tidak ada larangan bagi siapapun wanita yang beragama Muslim untuk mengenakan hijab di Indonesia, termasuk dalam menjalankan tugas negara, yakni jadi anggota Paskibraka. Ini aneh dan sangat berbeda dari peraturan sebelumnya," kata Said pada media di Jakarta, Rabu, lapor kanal News Liputan6.com. 

Mengingkari Sila Pertama Pancasila

6 Potret Anggota Paskibraka di IKN, 18 Orang Lepas Hijab
Potret Anggota Paskibraka di IKN. (Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden)

Said menegaskan bahwa impelementasi ini mengingkari sila pertama Pancasila.  "Ingat, sila pertama Pancasila itu 'Ketuhanan Yang Maha Esa.' Setiap warga negara di republik ini diberi kebebasan dalam memeluk dan taat terhadap ajaran agama masing-masing," sebut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Dewan Pimpinan Pusat (MPP DPP) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) periode 2024--2029 tersebut.

Ia menyambung, "Kita mengakui adanya Tuhan yang wajib disembah dengan segala aturannya untuk kehidupan di dunia. Jadi, kenapa ada pelarangan hijab pada anggota Paskibra 2024? BPIP harus jelas ini pada publik. Jangan sampai kebijakan ini memunculkan perpecahan."

Said juga mengungkap, dari beberapa media yang diamati terkait persoalan ini, terdapat 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan hijab. Namun, semuanya harus mencopot penutup aurat itu karena aturan yang ditetapkan BPIP.

"Ini peraturan dan kebijakan yang mendiskiriminasi. Mencopot hijab bagi Paskibraka perempuan tentunya miris dan sangat tidak adil. BPIP jangan seenaknya buat peraturan. Pancasila seperti apa yang diterapkan BPIP? Apa perlu BPIP ini diajari kembali mengenai Pancasila?" tutup Said.

Infografis Misi Agustus 2024 Upacara HUT RI di Halaman Istana IKN Nusantara
Infografis Misi Agustus 2024 Upacara HUT RI di Halaman Istana IKN Nusantara (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya