Merekam Proses Kelahiran, Siapa Takut?

Rangkaian proses persalinan kini bisa diabadikan melalui jasa rumah produksi Baby Born. Dengan merogoh kocek sekitar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta, Anda bisa menyimpan dokumen penting yang tak terlupakan.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Jan 2007, 13:46 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2007, 13:46 WIB
080107bbabyborn.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Proses kelahiran buah hati adalah saat paling indah yang tidak mungkin terlupakan. Tidak sedikit pasangan suami istri yang ingin mendokumentasikan momentum penting itu, baik melalui foto maupun video. Namun, kerap sang suami tak tega mengabadikan proses persalinan serta terlalu gugup menemani istri yang tengah berjuang melahirkan.

Kesempatan ini dimanfaatkan rumah produksi dokumentasi Baby Born, yang khusus menerima pesanan untuk membuat dokumentasi proses persalinan. Ketika berdiri 2003, jasa yang ditawarkan Baby Born tidak langsung diterima masyarakat. Namun, berkat kerja keras dan pemasaran dari mulut ke mulut antarteman, rumah produksi ini mulai dikenal khalayak.

Salah satu konsumen Baby Born adalah pasangan Hariyanto dan Monica Armi Soraya. Mereka mengenal jasa ini sejak kelahiran putra pertama Hansel dua tahun silam hingga kelahiran putri bungsu mereka Valeria, lima bulan silam. "Ketika besar nanti mereka bisa melihat bagaimana perjuangan ibu mereka melahirkan," ujar Hariyanto.

Ide usaha jasa dokumentasi proses persalinan Baby Born kini telah dipatenkan agar tidak ditiru pihak lain. Jika berminat, siap-siap saja merogoh saku sekitar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Tidak usah khawatir, karena seluruh proses dokumentasi dilakukan oleh karyawan perempuan. "Jadi, semuanya aman," ujar Arivianti Vivid Safitri, penggagas dan pemilik Baby Born.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya