Liputan6.com, Jakarta - Kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dilakukan siang tadi di Kantor Lemsaneg di Ragunan, Jakarta Selatan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (28/2/2014), nantinya Lemsaneg akan mengamankan dokumen-dokumen penting milik Pemprov DKI Jakarta.
Menurut undang-undang, tiap lembaga pemerintahan memang diwajibkan untuk mendapat perlindungan Lembaga Sandi Negara. Apalagi perlindungan dari lembaga ini lebih terjamin keamanannya dibanding memakai jasa swasta.
Selain mengamankan dokumen Pemprov DKI Jakarta, Lemsaneg juga akan menyelidiki kasus penyadapan yang terjadi di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
Lemsaneg juga akan melatih staf-staf Pemprov DKI Jakarta terkait pelaksaan prosedur pengamanan.
Sebelumnya, sekitar Desember 2013 di rumah dinas Jokowi ditemukan 3 alat sadap dan penguat sinyal. Penyadapan dilakukan di kamar tidur Jokowi, ruang makan dan ruang tamu. (Rinaldo)
Baca juga:
Tips Kepala Lemsaneg Agar Jokowi Tak Jadi Korban Penyadapan
Baca Juga
Gandeng Lemsaneg, Jokowi Trauma Penyadapan?
Advertisement
Bus Transjakarta Mungkin Akan Pakai Bahan Bakar Minyak Jelantah