Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan yang melibatkan kereta api Menoreh jurusan Jakarta-Semarang dengan Bus Haryanto serta sepeda di perlintasan kawasan Cibitung, Jawa Barat, bakal berbutut panjang. Pasalnya, PT KAI akan menuntut perusahaan Bus Haryanto ke ranah hukum.
"Tim hukum kami akan menuntut perusahaan tersebut," kata Agus saat dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Sabtu (8/3/2014).
Agus menilai, bus yang menerobos perlintasan liar tersebut telah melanggar peraturan yang berlaku. Tuntutan dilakukan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak. "Karena banyak kejadian seperti yang terus terulang," tukas Agus.
Bus Po Haryanto itu ringsek di bagian belakang, hingga ke bagian tengah badan bus berwarna hijau dan putih setelah dihantam kereta Menoreh. Terlihat juga sepeda motor Vario bernomor polisi B 3091 FCD terlindas di kolong bus. (Elin Yunita Kristanti)
Baca juga:
Kronologi Bus Haryanto Dihantam Kereta Monoreh
Advertisement
2 Pemotor yang Terseret Bus Hanyanto di Perlintasan KA Cibitung Kritis
Dihajar Kereta, Bus Haryanto Ringsek di Perlintasan KA Cibitung