Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana mengalihkan 30 bus hibah dari swasta untuk Pemprov DKI ke PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
"Kita mungkin mau sumbangan itu langsung ke PT Transjakarta lah. Pusing," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Ahok mengaku kecewa dengan tindakan Plt Sekda DKI Wiryatmoko yang terkesan mempersulit proses sumbangan bus. Pasalnya, selain pajak iklan, bus yang menggunakan solar itu juga tak diperbolehkan melewati koridor di dekat stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG).
Selain itu juga terkendala Perda Nomor 2 Tahun 2005 Pasal 20 yang mengharuskan penggunaan BBG pada kendaraan DKI. Maka bus hibah itu harus mengganti converter kit dari solar ke gas.
"Ya sudah, sumbangkan ke PT TransJakarta aja lah. Kalau nanti ditagih pajak, minta aja pembebasan pajak. Gue bebasin aja," ucap Ahok.
Padahal sebenarnya, Ahok menginginkan 30 bus itu disumbangkan kepada Pemprov DKI. Karena jika sudah dimiliki pemerintah, platnya menggunakan warna merah. Dengan begitu, bus-bus tersebut dapat diberikan kepada PT TransJakarta sebagai penyertaan modal pemerintah (PMP).
"Bayangin saya dapat bus 30 biji, hampir Rp 45 miliar. Kalau dapat lagi itu kan PMP Pemprov. Nggak usah cash. Tapi kalau sumbang ke PT TransJakarta langsung, bus itu bukan PMP lagi," pungkas Ahok. (Yus Ariyanto)
Baca juga:
Baca Juga
Ahok Tolak Permintaan Dishub untuk Terima Bus China
Advertisement