Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Holly Angela dengan terdakwa mantan Auditor BPK Gatot Supiartono ditunda. Majelis hakim terpaksa menunda sidang karena jaksa tidak dapat menghadirkan 3 saksi.
"Mestinya, hari ini ada 3 saksi yang akan kami ajukan, tapi penetapan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum keluar," kata Jaksa Penuntut Umum Hayin Suhikto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2014).
Hayin mengatakan, surat izin untuk bersaksi baru diserahkan kemarin. Sedangkan, di hari yang sama, ketiga saksi menjalani persidangan kasus yang sama sebagai terdakwa.
"Kami meminta waktu sampai Rabu depan untuk dapat menghadirkan ketiga saksi," lanjut Hayin.
Mendengar hal itu, Ketua Majelis Hakim Badrun Zaini mengabulkan permintaan jaksa. Majelis akhirnya menunda sidang hingga Rabu, 23 April 2014.
"Kami memberi kesempatan jaksa menghadirkan saksi. Sidang ditunda sampai Rabu 23 April 2014," ujarnya.
Sedianya, jaksa akan menghadirkan 3 saksi yang berperan sebagai eksekutor pada kasus pembunuhan Holly Angela di apartemen Kalibata City pada 30 September 2013. Mereka, yakni Surya Hakim bin Sofian Yusuf (45), Abdul Latief bin Abdul Rahman (48), dan Pago Satria Permana bin Tukiman Mar (41).
Sidang berlangsung hanya sekitar 5 menit. Gatot yang mengenakan batik hitam dengan corak coklat dibalut rompi merah lalu meninggalkan ruang sidang lantai 2 PN Jakarta Pusat.
Gatot dijerat pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati. Gatot dijerat pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Yus Ariyanto)
Saksi Tak Hadir, Sidang Pembunuhan Holly Ditunda Pekan Depan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang pembunuhan Holly Angela karena jaksa tidak dapat menghadirkan 3 saksi.
diperbarui 16 Apr 2014, 15:30 WIBDiterbitkan 16 Apr 2014, 15:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kate Middleton Desak Istana Kensington Rahasiakan Detail Busananya, Kenapa?
7 Potret Muzdalifah Ikut Suami Tinjau Banjir Tangerang, Bantu Evakuasi Bayi
Kandungan Nutrisi di Balik Jamur Tempe, Pakar Sebut Bisa Jadi Alternatif Protein
Alasan Bianca Censori Tak Ditangkap Kepolisian LA Usai Tampil Bugil di Grammy Awards 2025
Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Surabaya-Jombang, Berawal dari Sopir yang Diduga Mengantuk
Warehouse Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya dalam Rantai Pasok Modern
Arti Pemakzulan: Proses Konstitusional untuk Memberhentikan Pejabat Tinggi Negara
Fungsi Cairan Empedu: Peran Penting dalam Sistem Pencernaan
Tujuan Bimbingan Konseling di Sekolah: Panduan Lengkap untuk Pengembangan Siswa
Nico Gonzalez Tak Akan Menggantikan Peran Rodri di Man City
Tiga Pemain Naturalisasi Siap Bergabung dengan Timnas Indonesia dan Berkarier di Luar Negeri
Profil dan Jejak Karier Cristiano Ronaldo 'Manusia 900 Gol' yang Genap Berusia 40 Tahun