Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita kendaraan, diduga terkait kasus dugaan pencucian uang pada perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan kerja Provinsi Banten dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Kali ini, lembaga yang diketuai Abraham Samad itu menyita 2 mobil jenis mercy dari kediaman kakak Wawan, Ratu Tatu, di Jalan Tubagus Ismail VIII Nomor 1, Coblong, Bandung, Jawa Barat.
"Terkait TPPU TCW (Tubagus Chaeri Wardana), telah dilakukan penggeledahan di rumah Ratu Tatu di Jalan Tubagus Ismail VIII Nomor 1, Coblong, Bandung, pada Rabu kemarin," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Dijelaskan Johan, 2 mobil Mercedes seri E-300 dengan nomor polisi B 23 RTC yang diatasnamakan Pilar Saga, dan Mercedes berwarna emas dengan nomor polisi D 16 AH saat ini masih berada di kediaman Ratu Tatu untuk diklarifikasi kepemilikannya.
"Saat ini masih berada di Bandung, sedang diklarifikasi STNK dan sebagainya," kata Johan.
Sebelumnya, Ratu Tatu yang merupakan Wakil Bupati Serang dan Ketua DPD Golkar Banten ini juga sudah mendatangi KPK. Ia ingin meminta penjelasan lembaga antikorupsi itu terkait penggeledahan dan penyitaan mobil.
Meski menggunakan nama Wawan, menurut Tatu, mobil tersebut merupakan milik anaknya yang dibeli dengan cara dicicil selama 2 tahun. Dalam kedatangannya itu, Tatu juga mengaku telah menyampaikan kepada tim penyidik KPK ihwal bukti pembayaran mobil tersebut.
Namun, penyidik KPK tetap akan menyita mobil tersebut. Dan Ratu Tatu diminta menyampaikan bukti-bukti yang dibawa pada persidangan Wawan. (Yus Ariyanto)
2 Mobil Mercy Wawan Disita KPK
"Terkait TPPU TCW (Tubagus Chaeri Wardana), dilakukan penggeledahan di rumah Ratu Tatu di Jalan Tubagus Ismail VIII Nomor 1, Coblong".
diperbarui 24 Apr 2014, 19:35 WIBDiterbitkan 24 Apr 2014, 19:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggaran Kena Pangkas, KPK Kurangi Barang Cetakan hingga Gelar Pertemuan Daring
Presiden Prabowo Bakal Evaluasi PSN, LAM Minta Legislator dan Senator Jembatani ke Istana
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 6 Februari 2025
Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024 Hari Pertama: 138 Gugur, 20 Lanjut Sidang
4 Film Indonesia yang Bakal Tayang Lebaran 2025, Film Animasi hingga Drama
Mengapa Allah Tidak Merahasiakan Malam Nisfu Sya'ban seperti Lailatul Qadar?
Kalau Sedang Tak Punya Uang dan Gelisah, Solusinya Datanglah ke Kuburan Kata Gus Baha, Begini Hikmahnya
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Terkait Pilgub Sulsel 2024
Mengenal Rip Current, Arus Balik di Pantai yang Bisa Mematikan
Polri, KPK dan Kejagung Serentak Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bakal Tumpang Tindih?
Ilmuwan Kembangkan AI untuk Prediksi Badai Matahari
MK Kabulkan Penarikan Gugatan Pilgub Kalteng 2024