Polri: Teroris yang Ditangkap Densus Terkait Kerusuhan Poso

Hasil penyelidikan Polri menyebutkan 8 terduga teroris yang ditangkap merupakan buronan dan DPO dari kasus bom Tentena, Poso.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Mei 2014, 09:09 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2014, 09:09 WIB
Ilustrasi Tangkap Teroris 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tangkap Teroris 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Ada 8 terduga teroris yang berhasil ditangkap aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror sejak Senin 12 Mei lalu hingga Kamis 15 Mei kemarin. Mereka ditangkap di beberapa wilayah berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin lalu di Rumah Makan Taman Selera, Pantura, Indramayu, Jawa Barat. Pelaku atas nama Rifki alias Bondan alias Royan ditangkap sekitar pukul 13.30 WIB dengan sangkaan kasus terorisme.

"Yang bersangkutan juga DPO kerusuhan Poso, bom Tentena 2005. Dan dia juga alumni dari pelatihan Moro," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Jakarta, Jumat (16/5/2014).

Kemudian pada Selasa atau berselang sehari, sekitar pukul 13.30 WIB ditangkap Ramuji alias Kapten alias Ahmad di Pacitan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Ramuji sendiri terlibat dalam pelatihan militer di Poso dan merupakan penyuplai logistik.

Selanjutnya pada Rabu, pukul 21.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Salim alias Ustad Yahya di Klaten, Jawa Tengah. Salim juga masuk ke dalam DPO kerusuhan Poso 2005 dan alumni pelatihan Moro, Filipina.

"Yang bersangkutan ditangkap bersama-sama dengan Setiawan," imbuh Ronny.

Kemudian pada Kamis kemarin, aparat Densus 88 menangkap lagi 5 terduga teroris di sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai bengkel di Dukuh Sumber Wetan RT 12/RW 6 Sumber, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

"5 orang itu yaitu Arif alias Tomy, Selamet, Rofiq, Arifin dan Yusuf," jelasnya.

Dari lokasi penangkapan disita sejumlah senjata api yakni 15 senpi panjang gas kaliber 7mm, 2 senpi pendek gas kaliber 7mm, 1 crosbow, 1 panah, 5 pedang samurai, 6 pedang sedang, 25 pisau lempar serta dokumen pembuatan bom.

"Polri melalui Densus 88 telah berupaya melakukan pencegahan terhadap perkembangan kasus terorisme di berbagai tempat dan lokasi di Indonesia. Hasil pelaksanaan upaya pencegahan dilakukan dengan cara mengikuti kegiatan sindikat pelaku terorisme yang sudah pernah ditangkap sebelumnya," tandas Ronny. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya