Liputan6.com, Jakarta - Nunun Nurbaeti yang terjerat kasus suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, akhirnya dapat menghirup udara kebebasan. Istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Purn Adang Daradjatun itu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Sabtu 14 Juni lalu.
"Benar, sejak Sabtu Ibu Nunun sudah bebas," kata kuasa hukum Nunun, Ina Rachmat, dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin (16/6/2014).
Ina mengatakan, saat keluar lapas Nunun langsung dijemput keluarganya pukul 07.00 WIB. Begitu sampai di kediamannya, Nunun dan keluarga pun menggelar syukuran. "Sekarang Bu Nunun sudah berada di tengah keluarga," ujar Ina.
Ina menjelaskan, kliennya bebas lantaran adanya kebijakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 yang mengatur tentang pengetatan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat. Ini membuat Nunun menjalani penuh masa hukumannya selama 2 tahun 6 bulan.
"Bu Nunun itu kena PP 99. Jadi beliau menjalani penuh masa hukuman selama 2,5 tahun," ujar Ina.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menjatuhkan vonis penjara selama 2 tahun 6 bulan kepada Nunun Nurbaeti pada 9 Mei 2012 lalu. Majelis menyatakan, Nunun terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi suap berupa cek pelawat ke sejumlah anggota DPR periode 1999-2004.
Pemberian cek pelawat itu terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Selain hukuman penjara, Nunun yang pernah buron selama hampir 2 tahun itu juga diharuskan membayar denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara. (Ein)
Nunun Nurbaeti Bebas, Keluarga Syukuran
"Bu Nunun itu kena PP 99. Jadi beliau menjalani penuh masa hukuman selama 2,5 tahun," ujar kuasa hukumnya.
Diperbarui 16 Jun 2014, 14:24 WIBDiterbitkan 16 Jun 2014, 14:24 WIB
"Bu Nunun itu kena PP 99. Jadi beliau menjalani penuh masa hukuman selama 2,5 tahun," ujar Ina.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Duterte Ditangkap ICC, Titik Balik dalam Pencarian Keadilan untuk Korban Perang Narkoba Filipina?
Puasa Seperti Ini Akan Membuat Kita Dipanggil ke Surga Melalui Pintu Spesial Ar-Rayyan, Diungkap UAH
Sholat Tahajud setelah Sholat Witir, Apakah Witirnya Harus Diulang? Kajian Mazhab Syafi'i
6 Gaya Hijab Terbaru Oki Setiana Dewi yang Elegan dan Syar'i
Link Live Streaming Liga Champions di Moji dan Vidio: Arsenal vs PSV, Aston Villa vs Club Brugge, Lille vs Dortmund
Bulan Ramadan Tak Jadi Halangan Veddriq Leonardo untuk Tetap Giat Berlatih
Serba-serbi Pembahasan Revisi Undang-Undang TNI
Fakta Unik 'Nrimo Ing Pandum', Filosofi Jawa yang Belum Banyak Orang Tahu
DPR Tekankan Pentingnya Diskon Lebih Besar untuk Tarif Tol Saat Mudik Lebaran: Ringankan Beban Rakyat
Prabowo Marah Soal Minyakita Tak Sesuai Takaran, Minta Pelaku Ditindak Tegas
Kemegahan Masjid Katedral Moskow, Simbol Spiritual Umat Islam di Rusia
Ciri-Ciri Orang Manipulatif yang Perlu Diketahui