Liputan6.com, Jakarta - Nunun Nurbaeti yang terjerat kasus suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, akhirnya dapat menghirup udara kebebasan. Istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Purn Adang Daradjatun itu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Sabtu 14 Juni lalu.
"Benar, sejak Sabtu Ibu Nunun sudah bebas," kata kuasa hukum Nunun, Ina Rachmat, dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin (16/6/2014).
Ina mengatakan, saat keluar lapas Nunun langsung dijemput keluarganya pukul 07.00 WIB. Begitu sampai di kediamannya, Nunun dan keluarga pun menggelar syukuran. "Sekarang Bu Nunun sudah berada di tengah keluarga," ujar Ina.
Ina menjelaskan, kliennya bebas lantaran adanya kebijakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 yang mengatur tentang pengetatan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat. Ini membuat Nunun menjalani penuh masa hukumannya selama 2 tahun 6 bulan.
"Bu Nunun itu kena PP 99. Jadi beliau menjalani penuh masa hukuman selama 2,5 tahun," ujar Ina.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menjatuhkan vonis penjara selama 2 tahun 6 bulan kepada Nunun Nurbaeti pada 9 Mei 2012 lalu. Majelis menyatakan, Nunun terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi suap berupa cek pelawat ke sejumlah anggota DPR periode 1999-2004.
Pemberian cek pelawat itu terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Selain hukuman penjara, Nunun yang pernah buron selama hampir 2 tahun itu juga diharuskan membayar denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara. (Ein)
Nunun Nurbaeti Bebas, Keluarga Syukuran
"Bu Nunun itu kena PP 99. Jadi beliau menjalani penuh masa hukuman selama 2,5 tahun," ujar kuasa hukumnya.
diperbarui 16 Jun 2014, 14:24 WIBDiterbitkan 16 Jun 2014, 14:24 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
13 Tips Agar Suara Bagus dan Merdu Saat Bernyanyi
Lexus LM 500h Cocok Buat Konglomerat yang Butuh MPV Mewah Performa Tinggi
3 Kesalahan Wawancara Kerja, Nomor 1 Sering Dilakukan!
Investor Asing Kabur dari Indonesia di Akhir Tahun, Ada Apa?
Propam Mabes Polri Dikirim ke Semarang Pasca Insiden Pelajar SMA Ditembak Anggota Polisi
Inggris Berencana Integrasikan Kripto dan Keuangan Tradisional
Jelajah Keunikan dan Keindahan Keindahan Desa Wisata Kampung Yoboi Papua
27 November 2024: Kematian Tragis Damilola Taylor, Bocah 10 Tahun yang Tewas Ditusuk Pisau Usai Pulang Sekolah
3 Resep Kreasi Donat Buah, Pakai Isian Pisang hingga Buah Naga
Hasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 2.500 Meter, Bagaimana Pilkada?
Hasil Liga Champions: Ditinggal Ruben Amorim ke Manchester United, Sporting Dilumat Arsenal