Liputan6.com, Jakarta - Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Usai diperiksa, Olly membantah dakwaan terdakwa Hambalang yang menyebutkan dia menerima uang suap Rp 2,5 miliar.
"Saya tidak pernah menerima suap," ujar Olly di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Olly yang diperiksa sekitar 3 jam itu selebihnya memilih bungkam. Ia hanya menyatakan bahwa telah bersaksi untuk tersangka yang juga Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.
"Saya tadi memberikan keterangan tentang Machfud Suroso," kata Olly tanpa memberi penjelasan lebih jauh lagi.
KPK telah menetapkan Machfud Suroso sebagai tersangka. Direktur Utama PT Dutasari Citralaras tersebut disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Berdasarkan Audit BPK terungkap bahwa Machfud selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar Rp 63,3 miliar yang tidak seharusnya diterima.
Sedangkan dugaan keterlibatan Olly dalam kasus tersebut mencuat dalam surat dakwaan para tersangka kasus P3SON Hambalang. Terlebih dalam amar putusan 2 terdakwa Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus Mohammad Noor disebutkan bahwa Olly terbukti menerima uang Rp 2,5 miliar dari proyek P3SON.
"Dalam proses pembanguan proyek P3SON Hambalang, terdakwa telah menyuap Olly Dondokambey yang merupakan anggota Banggar DPR sebesar Rp 2,5 miliar," kata hakim anggota Sinung Hermawan saat membacakan vonis Teuku Bagus di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Selasa 8 Juli 2014.
Hakim menyebut suap tersebut berkaitan dengan pengurusan proses anggaran proyek P3SON yang tengah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Sebab, melalui Banggar DPR tersebut, anggaran proyek yang awalnya single years menjadi multiyears itu meningkat drastis, dari awalnya hanya menelan biaya sebesar Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. (Yus)
Bendahara Umum PDIP: Saya Tidak Pernah Terima Suap Hambalang
Olly yang diperiksa sekitar 3 jam itu selebihnya memilih bungkam.
diperbarui 11 Jul 2014, 17:35 WIBDiterbitkan 11 Jul 2014, 17:35 WIB
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Olly Dondokambey memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. (Antara)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Libur Januari 2025 Lengkap dengan Rinciannya, Siap-siap Libur Panjang di Akhir Bulan
VIDEO: Enggan Bayar Parkir, Pegawai KSOP Bakauheni Todongkan Airsoft Gun ke Petugas
Potret Sabina Altynbekova Pemain Yogya Falcons Tanpa Jersey Voli, Auranya Bak Model Papan Atas
VIDEO: Permintaan Pengawalan Diabaikan, Bos Rental Mobil Tewas Ditembak saat Ambil Kendaraan
Jalan Tol Palembang-Betung Bakal Rampung pada 2026
Berkorban Nyawa Selamatkan Wisatawan, Kapolda Jabar: Bripka Anditya Cerminan Nyata Pengabdian Anggota Polri
Hanoi Jadi Kota Besar Terpolusi Udara di Dunia, Warga Kesulitan Bernapas
VIDEO: Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak, Motif dan Peran Pelaku Masih Misteri
4 Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tangerang-Merak Ditangkap
IHSG Meroket 1,8 Persen pada 30 Desember 2024-3 Januari 2025, Ini Pendorongnya
Bergerak, Ribuan Orang Bersihkan Sampah di Pantai Kedonganan Bali
Polisi Sebut Pelaku Perampokan di Tol Tanjung Priok Residivis