Liputan6.com, Jakarta - Sejak diberlakukannya pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, banyak terjadi permasalahan.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan, sedikitnya 1.000 pilkada secara langsung yang digelar terjadi berbagai macam distorsi yang tidak diharapkan terjadi, walaupun ada sisi positif seperti munculnya kepala daerah yang inovatif dan dekat dengan rakyat.
"Buah dari desentralisasi termasuk pilkada secara langsung membuat pelaku politik tidak siap. Begitu pula masyarakat pemilih yang kurang siap serta penyelenggara (KPU) yang perlu dikuatkan kapasitasnya," ungkap Djohermansyah di Jakarta seperti dikutip laman setkab.go.id, Sabtu (197/2014).
Dia juga mengaku prihatin dengan kepala daerah yang dipilih secara langsung yang ternyata banyak terjerat kasus korupsi. "Total 327 kepala daerah dari 524 orang terkena proses hukum, 86 persen di antaranya kasus korupsi," paparnya.
Menurut Djohermansyah, banyaknya kasus korupsi yang dihadapi para kepala daerah itu karena politik biaya tinggi. "Biaya bayar kampanye mahal. Kerumitan itu membuat terjadi korupsi," paparnya.
Djohermansyah juga menyoroti banyaknya pecah kongsi di antara pasangan kepada daerah terpilih dengan wakil kepala daerah. Berdasarkan catatan Kemendagri, 94 persen kepala daerah dan wakil kepala daerah pecah kongsi. "Wakil dan kepala nggak harmonis, pecah," katanya.
Selain itu, menurut Djohermansyah, pilkada langsung juga menumbuhkan terjadinya politik dinasti. Berdasarkan catatan Kemendagri, 11 persen pemerintahan di daerah merupakan politik dinasti, termasuk jika dilihat dari hasil pemilihan legislatif April lalu. "Banyak keluarga kepala daerah memenangkan kursi DPR," jelasnya.
327 Kepala Daerah Terlibat Kasus Hukum, Mayoritas karena Korupsi
Menurut Djohermansyah, banyaknya kasus korupsi yang dihadapi para kepala daerah itu karena politik biaya tinggi.
diperbarui 19 Jul 2014, 09:52 WIBDiterbitkan 19 Jul 2014, 09:52 WIB
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, salah satu kepala daerah yang terlibat kasus hukum. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Waspada Pencatutan Nama KPK Janjikan Lolos dari Proses Hukum
Verba Tingkah Laku Adalah: Pengertian, Ciri dan Contoh Lengkap
Hilirisasi Nikel Bikin Ekonomi Warga Desa Sekitar Melonjak 2 Kali Lipat
Profil Yuto Nagatomo, Pemain Gaek Jepang yang Wajib Diwaspadai Timnas Indonesia
Top 3 Tekno: Alasan Samsung Galaxy Ring Lebih Mahal dari Galaxy Watch Terpopuler
Franchise Adalah Waralaba, Simak Hal-Hal yang Harus Dipertimbangkan sebelum Memulai Bisnis Ini
Vermuk Adalah: Panduan Lengkap Verifikasi Muka untuk Driver Ojek Online
Rajin Sholat tapi Masih Sering Maksiat, Apa Penyebabnya?
Cara Awal Kulit Sehat dan Glowing, Ini Produk Skincare yang Wajib Ada dalam Rutinitas Harian
Dewi Perssik Klarifikasi Kabar Ditangkap Gegara Kasus Narkotika: Aku Tak Pernah Gunakan Narkoba
Sejarah Erupsi Gunung Iya Ende, Bahaya Tersembunyi dan Fakta Menarik di Baliknya
Memahami Honorifik, Ungkapan Penghormatan dalam Bahasa yang Menarik Dipelajari