Diduga Bawa Narkoba, 2 Anggota Polda Kalbar Ditangkap di Malaysia

Kapolda Kalbar mengatakan keduanya tidak mendapat izin dari atasannya saat berada di Kuching, Malaysia.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Sep 2014, 01:21 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2014, 01:21 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - 2 Anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat ditangkap kepolisian Malaysia di Kuching, Malaysia, lantaran diduga terlibat kasus narkoba. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Ronny Frangky Sompie mengaku pihaknya pada Sabtu 30 Agustus 2014 malam telah menerima informasi tersebut.

"Iya, saya sudah terima informasi itu tadi malam. Tapi masih dicek kebenaran faktanya," kata Ronny saat dihubungi di Jakarta, Minggu (31/8/2014).

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto membenarkan adanya hal tersebut. "Ya benar," ucap Arief dihubungi secara terpisah.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Polda Kalimantan Barat, 2 polisi yang ditangkap diketahui adalah AKBP Idha Endi Franstyono dan Brigadir Kepala MP Harahap. Namun dalam keterangan tertulis tersebut, tak dijelaskan jenis narkoba dan berapa banyak narkoba yang diamankan dari tangan mereka.

Arief menambahkan, keduanya tidak mendapat izin dari atasannya di Polda Kalbar saat berada di Kuching, Malaysia. Keduanya diketahui berangkat menggunakam maskapai penerbangan MAS Wings tujuan Pontianak-Kuching pada 29 Agustus 2014.

"Yang bersangkutan pergi ke Kuching tanpa izin dari atasan dan dia check in pada saat penumpang sudah boarding (late check in), alasannya terburu-buru," kata Arief dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (31/8/2014).

Meski demikian, Arief mengatakan belum mengetahui sejauh mana keterlibatan kedua anggotanya tersebut. Itu lantaran perkara ini sedang dalam penanganan oleh pihak otoritas Malaysia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya