Mendagri: Gubernur Undur Diri, Wagub Menggantikan

Menurut Mendagri, sekalipun Ahok keluar dari Gerindra, sesuai aturan dia tetap naik jadi Gubernur DKI.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 17 Sep 2014, 00:36 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2014, 00:36 WIB
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
(Foto: Fiky Ariyanti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi buka suara mengenai kursi Gubernur DKI Jakarta yang sebentar lagi ditinggalkan oleh Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Mendagri, sekalipun Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok keluar dari Gerindra, sesuai aturan dia tetap naik jadi Gubernur DKI.

"Pertanyaan sekarang dia naik jadi gubernur atau wakil gubernur menggantikan gubernur. Kita pisahkan dulu. Dalam aturan kalau gubernur berhalangan, misal undur diri, yang gantikan itu wakilnya," jelas Gamawan di TMII, Jakarta Timur, Selasa (16/9/2014).

Ahok kini memang tanpa partai. Gamawan mengatakan untuk pengangkatan mantan Bupati Belitung itu harus melalui DPRD.

Gamawan pun tak mau berandai-andai bila DPRD DKI Jakarta akan 'menjegal' Ahok yang tanpa didukung partai politik.

"Saya nggak mau andai-andai untuk Pak Ahok ini. Hal itu dilakukan melalui proses, usulan DPRD. Kita tunggu usulan DPRD, prosedurnya seperti itu," tandas Gamawan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah memiliki 3 nama, untuk diajukan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Namun, nama tersebut belum akan diajukan sebelum Jokowi resmi mengundurkan diri.

"Soal (pengajuan) nama wakil gubernur kami menunggu dulu tahapan Pak Jokowi resmi mundur. Kemudian kita serahkan ke DPRD DKI," kata Tjahjo di Gedung DPR, Selasa 16 September 2014.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya