Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang senilai Rp 2 miliar saat menangkap tangan Gubernur Riau, Annas Maamun, di kawasan Cibubur beberapa waktu lalu. Uang tersebut terkait suap pengurusan alih fungsi lahan kelapa sawit.
Selain uang tersebut, dari tangan politisi Partai Golkar itu, penyidik juga mengamankan uang US$ 300 ribu yang saat ini diduga terkait proyek lain di Pemerintahan Provinsi Riau.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, temuan ini bukan berasal dari seorang pengusaha kelapa sawit Gulat Medali Mas Manurung, yang saat ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Uang itu kata GM (Gulat Medali) bukan dari dia. Jadi tentu itu akan ditelusuri," ujar Bambang Widjojanto melalui pesan singkatnya, Minggu (28/9/2014).
Namun, Bambang enggan menjelaskan proyek apa yang ada dalam dokumen tersebut. Hanya saja kata dia, proyek itu merupakan program masa depan Pemprov Riau. "Proyek yang akan dikerjakan di Riau," kata dia.
Sebelumnya, Abraham Samad pernah menyampaikan bahwa uang US$ 300 ribu itu sebagai ijon dari pihak lain untuk proyek di kawasan Riau.
Annas Maamun ditangkap KPK Kamis 25 September 2014. Dia ditangkap di Kompleks Citra Gran Cibubur, Jakarta Timur, pukul 17.30 WIB. Annas kemudian digelandang ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.30 WIB.
Annas Maamun ditangkap bersama 8 orang lainnya, salah satunya adalah keluarga dia. "Sembilan itu adalah satu gubernur, pengusaha, sopir, ajudan, dan keluarga gubernur," ujar Juru bicara KPK Johan Budi. (Mut)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Gubernur Riau di Proyek Lain
Dari tangan Gubernur Riau Annas Maamun, penyidik juga mengamankan uang US$ 300 ribu. Uang itu bukan dari pengusaha kelapa sawit.
diperbarui 28 Sep 2014, 13:56 WIBDiterbitkan 28 Sep 2014, 13:56 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Pemain Manchester United yang Sebaiknya Diparkir saat Menghadapi Liverpool
PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah, Penerapan dan Dampaknya?
Berlian Lombok, Kisah Kembalinya Warisan Sejarah dari Tanah Pengasingan
Kegembiraan Santri Garut usai Guru Ngajiyang Dituduh Melakukan Pengeroyokan Divonis Hukuman Percobaan
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia
Demi Gelandang Finlandia, 2 Klub Papan Bawah Liga Inggris Saling Sikut di Bursa Transfer Januari 2025
Polda Sulut Beber Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2024
Sinopsis Film Korea Escape di Vidio, Sajikan Perpaduan Thriller dan Aksi Menegangkan Lee Je Hoon
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh untuk Yogya Falcons