Fadli Zon: Penghina Jokowi Depresi, Harusnya Segera Dibebaskan

Muhammad Arsyad sudah seminggu ini mendekam di sel tahanan Mabes Polri. Arsyad juga sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati lantaran depresi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 31 Okt 2014, 15:08 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2014, 15:08 WIB
Fadli Zon
Fadli Zon (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Arsyad sudah seminggu ini mendekam di sel tahanan Mabes Polri karena diduga menghina Presiden Jokowi dengan mengunggah foto porno. Arsyad juga sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati lantaran depresi.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon pun menilai, kondisi Arsyad yang depresi harus dipertimbangkan pihak kepolisian untuk mengabulkan penangguhan penahanannya.

"Penangguhan penahanan ini argumentasinya juga jelas, apalagi yang bersangkutan sakit, depresi. Saya kira tidak ada alasan lagi utk tidak memberikan penangguhan penahanan," kata Fadli Zon, di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (31/10/2014).

Menurut Fadli, penerapan hukum harus dilakukan secara merata dan adil. Jangan hanya menimpa 1 orang saja. Terlebih, terkesan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Saya tidak kenal dengan Ibu Mursidah. Saya tidak tahu tapi masalah ini jangan sampai menjadi preseden hukum. Hukum dijadikan alat politik," lanjut Dia.

Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan, dia siap memberi bantuan hukum untuk Mursidah dan keluarga. Bukan, dari Gerindra tapi secara pribadi. Salah satu yang akan diperjuangkan adalah penangguhan penahanan terhadap Arsyad.

"Kita akan usahakan terus, kita akan bela semaksimal mungkin. Artinya kita menghargai hukum, menghargai proses hukum. Karena ini sudah ditahan, ada penangguhan penahanan," tutup Fadli Zon.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya