Liputan6.com, Cirebon - Suasana ricuh ketika puluhan keluarga korban pembunuhan yang menanti di pintu keluar Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat berusaha menyerang kedua terdakwa yang mendapat pengawalan ketat petugas saat hendak dibawa keluar menuju ruang tahanan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (20/11/2104), baku hantam keluarga korban dan petugas tak dapat dihindarkan. Petugas akhirnya bertindak tegas dengan memukul mundur keluarga korban.
Suasana gaduh itu sudah mulai terasa ketika keluarga Imam, pelajar SMP yang menjadi korban pembunuhan berdatangan dan memadati pintu ruang sidang utama.
Advertisement
Mereka mengamuk dan berusaha memaksa masuk ke ruang sidang yang berlangsung tertutup karena kedua terdakwa J dan K masih di bawah umur.
Sejumlah keluarga dan rekan-rekan korban terus berteriak meminta majelis hakim untuk menghukum berat kedua terdakwa. Suasana panas di sekitar ruang sidang akhirnya berujung rusuh.
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan tersebut, kedua tersangka yang masih di bawah umur dituntut hukuman 7 tahun penjara.
Kasus pembunuhan terhadap Imam, pelajar SMP asal kecamatan Gerbang sendiri terjadi pada Oktober lalu. Saat itu, salah satu tersangka yang cemburu pacarnya dibonceng korban mengajak rekan-rekannya untuk mengeroyok korban dengan senjata tajam hingga tewas. (Vra/Riz)