Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 225 tanda tangan para anggota DPR dari fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) sudah dikumpulkan. Tanda tangan itu akan digunakan DPR untuk mengajukan hak interpelasi atau hak meminta keterangan terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Golkar 73 tanda tangan, Partai Gerindra 65, PKS 40, PAN 40, PPP 7. Tinggal dijumlah," kata dia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (12/12/2014).
Namun, menurut anggota Fraksi Partai Golkar di DPR Muhammad Misbakhun, pihaknya belum akan mengajukan hak interpelasi. Anggota Dewan berniat menggenapkan angka itu menjadi 300 tanda tangan untuk memenuhi syarat 50 plus 1 agar hak interpelasi diajukan tanpa melalui voting.
Sebab, imbuh Misbakhun, anggota DPR periode 2014-2019 berjumlah 560. Meski memang syarat minimal menggunakan salah satu hak DPR tersebut adalah 25 tanda tangan anggota DPR dari lebih satu fraksi.
"Kalau 300 kan enak. Diserahkan ke pimpinan tidak mungkin di-voting. Karena 50% plus 1. Jadi tidak perlu di-voting langsung disahkan. Kita ingin lebih kuat lagi," kata Misbakhun.
Saat ini, menurut dia, pengumpulan tanda tangan hak interpelasi masih dilakukan untuk mendapatkan kekurangan 25 tangan tangan. Setelah target tercapai, maka pihaknya akan menyerahkan daftar anggota DPR yang ingin menggunakan hak interpelasi kepada pimpinan Dewan pada Januari tahun depan. Lalu diputuskan dalam paripurna.
"Masa sidang kedua diserahkan. Masih nyebar dong tanda tangannya," jelas dia.
Dukungan untuk mengajukan hak interpelasi ini bergulir ketika sejumlah fraksi di parlemen mempertanyakan alasan kebijakan Presiden Jokowi menaikkan harga BBM bersubsidi pada Senin malam, 17 November 2014.
Sedangkan harga minyak dunia justru mengalami penurunan. Kenaikan harga BBM juga dinilai anggota Dewan menyulitkan rakyat karena berimbas kepada melonjaknya harga bahan-bahan pokok. (Ans)
Galang Interpelasi BBM, KMP Telah Kumpulkan 225 Tanda Tangan
Penggalangan dukungan hak interpelasi masih dilakukan KMP untuk mendapatkan kekurangan 25 tangan tangan.
diperbarui 12 Des 2014, 08:44 WIBDiterbitkan 12 Des 2014, 08:44 WIB
Koalisi Merah Putih mengadakan rapat membahas Hak Interpelasi yang akan mereka gulirkan terkait kenaikan BBM bersubsidi, Jakarta, Senin (24/11/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ketua The Jakmania Soal Klaim RK: Bertemunya Jauh Sebelum Pendaftaran KPUD
Karbunkel Adalah Infeksi Kulit Serius: Kenali Gejala dan Penanganannya
Tips Memilih Posisi Rumah di Perumahan: Panduan Lengkap untuk Hunian Ideal
Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon Motivasi 60 UMKM untuk Menjadi Wirausaha yang Hebat
Tips Memanggang Roti Agar Tidak Keras: Renyah di Luar, Lembut di Dalam
Menaker Beri Bocoran Soal UMP 2025, Diumumkan Kapan?
Kambing, Kehidupan, dan Perjuangan Perempuan Janda di Sekitar Gunung Palung
Dikira Suara Aneh dari Hewan, Ternyata Ada Pria Telanjang Tinggal di Rumah Lansia Ini
Dinkes Kota Cilegon Dorong Puskesmas Deteksi Dini Penyakit Melalui Metode Integrasi Layanan Primer
IHSG Tergelincir, Saham BOAT Masuk Top Gainers Hari Ini 20 November 2024
Tips Menjaga Kesehatan Mata: Panduan Lengkap untuk Penglihatan Optimal
Tips Memasak Kangkung Agar Tetap Hijau: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal