Pemerintah Beri Pelatihan Kades agar Pandai Kelola Dana Rp 1,4 M

Pemerintah memberikan dana Rp 1,4 miliar kepada desa sebagai wujud dari implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Des 2014, 06:26 WIB
Diterbitkan 17 Des 2014, 06:26 WIB
Marwan-PKB
Sekretaris Jenderal PKB Marwan Jafar. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan pihanya menyiapkan tim untuk memberikan pelatihan setiap kepala desa dan jajarannya agar bisa mengelola dana desa sebesar Rp 1,4 miliar dengan baik. Rencananya pelatihan ini segera dimulai awal tahun depan.

"Ini kan akan dimulai, anggaran ini 2014 dan ini mulai tahun depan 2015, April kita mulai pelatihan-pelatihan," kata Marwan usai berkunjung ke kediaman musisi senior Iwan Fals di desa Leuwinanggung, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/12/2014).

Politik PKB tersebut mengatakan, tim tersebut ini nantinya yang akan membantu kemampuan sumber daya manusia di desa, termasuk menguatkan pendampingan desa pada kelembagaan dan aparatur desa.

"Ada pelatihan, capability building, pendampingan, fasilitator yang akan menuntun, mengajari, bagaimana menyusun anggaran yang betul dan benar yang sesuai dengan kebutuhan desa dan bagaimana membuat pelaporan keuangan yang tepat," beber dia.

Ditambahkan dia, tim pendamping tersebut nantinya akan diawasi oleh audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bila ada penyelewenangan, Marwan menegaskan, akan ada konsekuensi hukum untuk hal itu.

"Pengawasannya, yang akan mengaudit adalah BPK. Kalau ada penyalahgunaan itu konsekuensi hukum," tandas Marwan Jafar.

Pemerintah memberikan dana Rp 1,4 miliar kepada desa sebagai wujud dari implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). (Riz)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya