Liputan6.com, Jakarta - Calon kapolri Komjen Pol Budi Gunawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kepemilikan rekening tidak wajar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polri mengaku, belum memahami satus baru jenderal polisi bintang 3 itu.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, berdasarkan proses penyelidikan Bareskrim Polri terhadap laporan PPATK tahun 2010, tidak ditemukan tindak pidana yang dilakukan Budi Gunawan.
"Tidak ada perbuatan pidana yang bisa ditindaklanjuti oleh Mabes Polri atas laporan analisis, pemeriksaan dari PPATK," kata Ronny di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2015).
Ronny menambahkan, sama dengan Bareskrim Polri, KPK pun pada 2010 menerima laporan dari PPATK. Namun, saat Bareskrim Polri menyatakan hasil lidik selesai terhadap laporan PPATK itu, KPK tidak melakukan fungsi asistensi dan koordinasi antara sesama institusi penegak hukum.
"Sampai 2014, sebelum 2015, dinyatakan sebagai tersangka seorang Pati Polri, itu belum ada kegiatan koordinasi. Sampai kemarin saya bertanya ke Kabareskrim Polri, belum ada tindak pidana yang dilakukan atau berkaitan dengan seorang Pati Polri BG, kami pertanyakan karena kami akan terus ditanya media tentunya," jelas Ronny.
Sebagai lembaga pemberantasan korupsi, sambung Ronny, KPK seharusnya juga perlu menghormati hasil penyidikan yang diperoleh Polri pada 2010 lalu.
"Kalau memang ada kelemahan atau bukti baru mekanisme koordinasi yang sudah dibangun selama ini, kenapa diabaikan?" tanya Ronny. (Sun/Mut)
Polri: KPK Tersangkakan Komjen Pol Budi Gunawan Tanpa Koordinasi
Dari penyelidikan Bareskrim Polri terhadap laporan PPATK tahun 2010, tidak ditemukan tindak pidana yang dilakukan calon kapolri Budi Gunawan
diperbarui 15 Jan 2015, 17:56 WIBDiterbitkan 15 Jan 2015, 17:56 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Biar Nggak Bosen, Yuk Ikut 5 Kegiatan Sosial Ini untuk Bikin Hidup Lebih Berwarna!
8 Karakter Kartun Tertua yang Tetap Abadi, Nostalgia Masa Kecil
Penampilan Pemain Manchester City Saat Dibalikkan PSG: Pertahanan Bermasalah
Potong Anggaran Dinas, Prabowo Ingin Hemat Rp 20 Triliun Buat Bangun Ribuan Sekolah
Indra Sjafri Akan Coret Tujuh Pemain dari Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Asia U-20 2025
Pemain Terbaik AC Milan vs Girona: Rafael Leao
Ini Alasan Rapat Komisi X DPR dengan Mendiktisaintek Satryo Digelar Tertutup
Menlu Sugiono dan Marco Rubio Tegaskan Kemitraan Strategis RI-AS untuk Indo-Pasifik
Bukti ini Menunjukkan Hubungan Baik antara Jay Idzes dan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Kamis 23 Januari Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
7 Potret Aktor Aji Yusman 'Inikah Rasanya' Kini Jadi Penjual Mainan, Berjuang Kerja Serabutan
Cara Membuka HP yang Terkunci: Panduan Lengkap untuk Berbagai Situasi