Liputan6.com, Jakarta - Salah satu Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan mengatakan, lembaganya akan menyiapkan nama-nama baru untuk calon kapolri, jika calon kapolri sebelumnya, Komjen Pol Budi Gunawan (BG), mundur atau tidak dilantik oleh presiden setelah hasil sidang praperadilan berkekuatan tetap.
"Kami akan menyiapkan nama. Ya kalau ditolak, kami harus cari, tapi tentu kita tunggu perintah. Untuk sementara memang ada sejumlah masukan dari masyarakat. Nama-namanya pun tidak jauh dengan yang lalu," kata Edi saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (2/2/2015).
Edi mengaku mengawal sidang praperadilan Budi Gunawan melawan KPK. Menurut dia, hasil sidang praperadilan akan menentukan perlu tidaknya nama-nama baru calon kapolri.
Karena itu, Edi berharap semua elemen ikut mengawal proses ini. Begitu juga setelah ada putusan pengadilan, semua elemen harus bisa menerimanya.
"Kita akan kawal dan pantau dari jauh. Ya kita pantau pelaksanaannya. Semua pihak harus dapat menghormati apapun putusannya," ujar Edi.
Terakhir Edi mengatakan, kompolnas juga menyerahkan semua proses yang sedang berjalan. Dengan kata lain, pihaknya tidak ingin berandai-andai soal keputusan pengadilan. Putusan pengadilan selanjutnya dikembalikan ke Presiden Jokowi selaku pemberi titah.
"Nanti dari hasil pengadilan, tinggal nanti keputusan presiden apakah tetap dilantik atau tidak. Misalnya pengadilan memenangkan gugatan Budi, bisa saja dilantik bisa saja tidak. Misalnya gugatan ini ditolak juga bisa saja dilantik bisa saja tidak," tutup Edi. (Sun/Mut)