Kabareskrim Jamin 100% Tidak Kriminalisasi Bambang Widjojanto

Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso menjamin proses hukum terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bukan upaya kriminalisasi terhadap KPK.

oleh Audrey Santoso diperbarui 03 Feb 2015, 12:05 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2015, 12:05 WIB
Datangi Komnas HAM, Budi Waseso Tebar Senyum
Budi Waseso mengatakan akan kooperatif kepada Komnas HAM. Budi dipanggil Komnas HAM terkait penangkapan Bambang Widjojanto, Jakarta, Jumat (30/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Irjen Pol Budi Waseso menjamin proses hukum terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) bukan upaya kriminalisasi terhadap lembaga anti-korupsi tersebut. Pihaknya siap diawasi terkait proses hukum terhadap BW.

"Kita berusaha terbuka dengan masyarakat dan rekan-rekan media. Kita siap dikontrol masyarakat dalam pemeriksan kasus ini. Yakinlah, saya jamin 100% tidak ada kriminalisasi," ujar Budi Waseso di Mabes Polri Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Budi Waseso menjelaskan, dalam pemeriksaan Bambang kali ini, penyidik tetap mengajukan 8 pertanyaan yang enggan dijawab Bambang pada pemeriksaan pertama 23 Januari lalu.

"Untuk isi materi seputar keterkaitan Pak BW dengan laporan. Penyidik tetap akan menanyakan (pertanyaan yang enggan Bambang jawab) karena ini diperlukan dalam proses penyidikan" kata Budi.

Menurut Budi, penetapan status tersangka Bambang Widjojanto yang dinilai terlalu cepat, yaitu 4 hari setelah pelapor memasukan berkas perkara ke Bareskrim, karena dilandasi bukti-bukti yang cukup kuat.

"Kecepatan kita (kepolisian dalam menangani kasus) didukung saksi yang cukup, keterangan saksi yang cukup dan alat bukti yang cukup. Dalam kasus Pak BW, penyidik sudah merasa cukup mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi sehingga prosesnya cepat. Hal ini juga terjadi di kasus lainnya tak hanya BW saja," tandas Budi Waseso. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya