Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Irjen Pol Budi Waseso menjamin proses hukum terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) bukan upaya kriminalisasi terhadap lembaga anti-korupsi tersebut. Pihaknya siap diawasi terkait proses hukum terhadap BW.
"Kita berusaha terbuka dengan masyarakat dan rekan-rekan media. Kita siap dikontrol masyarakat dalam pemeriksan kasus ini. Yakinlah, saya jamin 100% tidak ada kriminalisasi," ujar Budi Waseso di Mabes Polri Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Budi Waseso menjelaskan, dalam pemeriksaan Bambang kali ini, penyidik tetap mengajukan 8 pertanyaan yang enggan dijawab Bambang pada pemeriksaan pertama 23 Januari lalu.
"Untuk isi materi seputar keterkaitan Pak BW dengan laporan. Penyidik tetap akan menanyakan (pertanyaan yang enggan Bambang jawab) karena ini diperlukan dalam proses penyidikan" kata Budi.
Menurut Budi, penetapan status tersangka Bambang Widjojanto yang dinilai terlalu cepat, yaitu 4 hari setelah pelapor memasukan berkas perkara ke Bareskrim, karena dilandasi bukti-bukti yang cukup kuat.
"Kecepatan kita (kepolisian dalam menangani kasus) didukung saksi yang cukup, keterangan saksi yang cukup dan alat bukti yang cukup. Dalam kasus Pak BW, penyidik sudah merasa cukup mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi sehingga prosesnya cepat. Hal ini juga terjadi di kasus lainnya tak hanya BW saja," tandas Budi Waseso. (Mut)
Kabareskrim Jamin 100% Tidak Kriminalisasi Bambang Widjojanto
Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso menjamin proses hukum terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bukan upaya kriminalisasi terhadap KPK.
Diperbarui 03 Feb 2015, 12:05 WIBDiterbitkan 03 Feb 2015, 12:05 WIB
Budi Waseso mengatakan akan kooperatif kepada Komnas HAM. Budi dipanggil Komnas HAM terkait penangkapan Bambang Widjojanto, Jakarta, Jumat (30/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jelang Debut 24 Februari, Konsep Girl Group Baru Hearts2Hearts Dituding Tiru Gaya Ikonik NewJeans
Memahami Arti "Dapil", Konsep Kunci dalam Sistem Pemilu Indonesia
Mengupas Makna Mendalam Lagu Mencari Alasan, Lirik "Ikhlasnya Hati" Sering Disalah Artikan
Mengenal Arti IPDN, Institusi Pencetak Kader Pemerintahan Berkualitas
Sempat Gagal Tiga Kali, Kiky Saputri Minta Bantuan Pemadam Kebakaran untuk Lepas Cincin Menjelang Lahiran
Arti Istilah "Mokel", Bahasa Gaul yang Viral di Bulan Puasa
Jetour Punya Layanan Call Center 24 Jam, Bisa Bantu saat Mudik Lebaran
Harta Selalu Cepat Habis tanpa Alasan Jelas, Jangan-Jangan.. UAH Bongkar Ciri-Ciri Tak Berkah
Potret 7 Artis Baca Puisi di Peluncuran Buku Natasha Rizky, Desta Sampai Menangis
Kejagung Lelang 17 Aset Tanah Terpidana Kasus Korupsi Benny Tjokrosaputro
Profil Joey Pelupessy, Gelandang Keturunan Maluku yang Siap Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia
32 Resep Masakan dari Tahu Putih yang Enak, Sederhana dan Ramah di Kantong