Liputan6.com, Jakarta - Dua bungkus rokok berukuran besar dari produsen rokok ternama menghiasi Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (15/2/2015). Puluhan massa yang tergabung dalam Smoke Free Agents (SFA) meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC, Framework Convention on Tobacco Control).
Menurut salah satu perwakilan SFA, Ricki Cahyana mengatakan gerakan ini untuk mendorong pemerintah memerhatikan nasib generasi muda akan bahaya dari ancaman rokok.
"Deklarasi yang kami lakukan hari ini merupakan bentuk aksi nyata utuk mendorong agar pemerintah meratifikasi FCTC, karena nasib kesehatan generasi kita saat ini semakin buruk dengan acaman rokok di depan mata kita. Kami menolak menjadi sasaran empuk penjualan rokok yang telah menjadikan negara ini sebagai asbak dunia," ujar Ricki.
Menurut dia, dengan meratifikasi FCTC anak muda akan sulit membeli rokok karena harga dan cukai menjadi tinggi serta pelarangan produk rokok untuk anak di bawah usia 18 tahun.
"Selain itu dengan ini (ratifikasi FCTC) perokok pasif juga bisa ditekan karena ada perlindungan terhadap asap rokok di kawasan-kawasan tertentu. Iklan promosi yang menyesatkan dan segala bentuk sponsor serta promosi rokok juga dapat dilarang," jelas dia.
Ricki juga meminta pendidikan kepada anak-anak di bawah umur perlu diperhatikan juga akan bahayanya rokok. "Dengan ratifikasi, anak-anak akan menerima pendidikan, komunikasi, pelatihan, dan kesadaran akan kesehatan, serta meningkatkan layanan kesehatan masyarakat mengenai pengendalian tembakau."
Selain itu, lanjut Ricki, para perokok aktif juga bisa mendapatkan akses pada pada program berhenti merokok.
Berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010, lebih dari 40,3 juta anak Indonesia berusia 0-14 tahun menjadi perokok pasif karena tinggal dengan perokok. Selain itu, prevalensi usia perokok pemula 15-19 tahun mencapai 20 persen. (Mut)
2 Bungkus Rokok Raksasa Desak Jokowi Ratifikasi FCTC
Gerakan ini untuk mendorong pemerintah memerhatikan nasib generasi muda akan bahaya dari ancaman rokok.
diperbarui 15 Feb 2015, 10:04 WIBDiterbitkan 15 Feb 2015, 10:04 WIB
Gerakan ini untuk mendorong pemerintah memerhatikan nasib generasi muda akan bahaya dari ancaman rokok.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Industri Manufaktur Indonesia Berjaya di Era Soeharto, Ini Buktinya
Akal Butuh Nutrisi, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Hubungannya dengan Iman
Mengulik Penilaian Lee Min Ho dan Gong Hyo Jin tentang Gong Ryong dan Eve Kim di When The Stars Gossip
Brisia Jodie Dilamar Jonathan Alden Saat Liburan di Swiss, Bakal Segera Menikah?
KPK Geledah Rumah Mantan Dirut BUMN Terkait Korupsi LPEI, 3 Unit Vespa Senilai Rp1,5 M Diangkut
Apa Itu Modem: Pengertian, Fungsi dan Jenisnya
Mengenal Ciri-Ciri Badan Usaha: Pengertian, Jenis, dan Karakteristiknya
Pemerintah Terbitkan Surat Utang Dolar AS dan Euro untuk Pembiayaan APBN
12 Rekomendasi Kuliner Tangerang Terbaik, Dari Masakan Tradisional hingga Modern
Mitigasi Krisis Iklim, Taspen Hijaukan Ruang Terbuka Hijau Jambi
Rupiah Ambles Hari Ini, Ada Apa?
Pelantikan Pramono-Rano Tunggu Perpres, KPU Jakarta: Terjadwal Masih 7 Februari 2025