Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus permohonan sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan atau BG. Hakim Sarpin Rizaldi dalam sidang yang digelar Senin 16 Februari 2015 kemarin menyatakan, penetapan status tersangka terhadap BG oleh KPK tak sah. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, keputusan tersebut harus dihormati oleh semua pihak.
"Semua pihak harus menghormati putusan pengadilan, karena negara kita adalah negara hukum," ujar politisi PKS Aboe Bakar Alhabsyi di Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Menurut anggota Komisi III DPR itu, salah satu pertimbangan utama dari Hakim Sarpin adalah penafsiran yang memperluas obyek praperadilan. Hakim Sarpin, kata dia, menilai obyek sidang praperadilan dapat memperkarakan status tersangka seseorang.
"Sehingga praperadilan jadi memiliki kewenangan untuk memeriksa sah atau tidaknya penetapan tersangka. Dengan pertimbangan ini, hakim memperluas penafsiran Pasal 77 Jo 82 KUHAP," tutur dia.
"Tentunya putusan tersebut merupakan produk hukum yang harus dihormati semua pemangku kepentingan yang ada," tandas dia.
Selain itu, menurut dia, keputusan praperadilan BG, tidak bisa menjadikan legitimasi keputusan yang lain.
"Proses peradilan yang menyidangkan kasus BG ini sama juga dengan peradilan yang digunakan KPK untuk menyidangkan para tersangkanya. Oleh karenanya, tak bisa kita melegitimasi satu putusan yang dibuat dan mendelegitimasi putusan yang lain," jelasnya.
Terkait pelantikan, Aboe Bakar menyatakan, Presiden seharusnya bisa melantik BG. Tidak ada alasan lagi untuk menunda. "Bila kemarin Presiden menunda pelantikan lantaran status tersangka, logikanya status tersebut telah dibatalkan oleh pengadilan maka tak ada lagi relevansinya alasan penundaan pelantikan," pungkas dia. (Ndy/Mut)
PKS Desak Jokowi Lantik Budi Gunawan Jadi Kapolri
Hakim Sarpin Rizaldi 16 Februari 2015 kemarin menyatakan, penetapan status tersangka terhadap BG oleh KPK tak sah.
diperbarui 17 Feb 2015, 10:16 WIBDiterbitkan 17 Feb 2015, 10:16 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini Selasa 26 November 2024: Jakarta Pagi hingga Malam Berawan Tebal
Cara Menjawab Undangan Interview yang Efektif dan Profesional
Cara Memindahkan File Excel ke Word dengan Mudah dan Cepat
Tips Fashion: Panduan Lengkap Tampil Stylish dan Percaya Diri
Pemkot Tangsel Sebar 1.078 Wifi Gratis di Ruang Publik untuk Warga, di Mana Saja?
Innova Community Gelar Kopdar Akbar Jawa 2024, Diwarnai Aksi Tanam Pohon
3 Resep Smoothies Sawi Hijau yang Sehat, Mudah Dibuat dan Cocok untuk Diet
Bursa Kripto BitGo Buka Cabang di Singapura, Perluas Pasar ke Asia-Pasifik
Apa HbA1c: Panduan Lengkap Pemeriksaan Gula Darah Jangka Panjang
Indika Energy Pakai Dana Hasil Penjualan MUTU Lunasi Surat Utang
26 November 2008: Serangan Teror di Mumbai India Tewaskan 174 Orang
3 Strategi Indonesia Kendalikan Kasus Kanker Darah