Jadi Ketua KPK Sementara, Ruki Mundur dari Komisaris Utama BJB

Taufiequrachman Ruki baru saja dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara‎.

oleh Oscar Ferri diperbarui 20 Feb 2015, 15:44 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2015, 15:44 WIB
Ruki, Johan dan Indriyanto Resmi Jadi Pimpinan Sementara KPK
Presiden Joko Widodo menyalami Ketua dan anggota pimpinan sementara KPK, Taufiequrrachman Ruki usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Taufiequrachman Ruki baru saja dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara‎. Ruki dilantik Jokowi bersama 2 Plt lainnya, yakni Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi SP.

Ruki mengaku dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Bank Jawa Barat‎ dan Banten (BJB). Sebab, seorang penyelenggara negara tidak boleh rangkap jabatan.

‎"Saya sudah minta urus pengunduran diri saya oleh sekretaris‎. Pengunduran sebagai Komisaris Utama BJB‎," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Ruki menambahkan, hal yang sama juga dilakukan Indriyanto. Sejak ditunjuk sebagai Pimpinan KPK sementara, Indriyanto juga mundur dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan jabatan lainnya.

‎"Indriyanto juga akan mengundurkan dir dari Dekan, mengundurkan diri dari penasihat ahli Polri," ucap Ketua KPK Jilid I itu.

Pengunduran diri tersebut, lanjut Ruki, ditujukan agar tidak adanya conflict of interest atau konflik kepentingan atas jabatan yang rangkap. "Saya sadar harus melakukan ini agar tidak ada konflik kepentingan termasuk juga saya sebagai konsultan-konsultan hukum tidak akan saya sentuh lagi‎," papar dia.

Ruki mengau, sejak meninggalkan KPK pada 2008, dirinya sudah berkiprah di luar penyelenggara negara dan bekerja di bidang bisnis. Meski sempat juga dia menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

‎"Saya sudah berkiprah di luar walau saya sempat jadi anggota BPK. Sudah 1 tahun 8 bulan saya anggap bisnis-bisnis saya, baik dengan orang lain maupun bisnis sendiri," ujar Ruki.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan mengangkat 3 orang sebagai pimpinan KPK sementara untuk menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang jadi tersangka dan Busyro Muqoddas yang pensiun. Tiga orang yang ditunjuk presiden menjadi Plt Pimpinan KPK itu, yakni mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi SP.

Penunjukkan dan pengangkatan ketiga Plt Pimpinan KPK itu guna melengkapi 2 pimpinan KPK tersisa saat ini. Yakni, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen. (Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya