Liputan6.com, Jakarta - Taufiequrachman Ruki baru saja dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara. Ruki dilantik Jokowi bersama 2 Plt lainnya, yakni Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi SP.
Ruki mengaku dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Sebab, seorang penyelenggara negara tidak boleh rangkap jabatan.
"Saya sudah minta urus pengunduran diri saya oleh sekretaris. Pengunduran sebagai Komisaris Utama BJB," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Ruki menambahkan, hal yang sama juga dilakukan Indriyanto. Sejak ditunjuk sebagai Pimpinan KPK sementara, Indriyanto juga mundur dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan jabatan lainnya.
"Indriyanto juga akan mengundurkan dir dari Dekan, mengundurkan diri dari penasihat ahli Polri," ucap Ketua KPK Jilid I itu.
Pengunduran diri tersebut, lanjut Ruki, ditujukan agar tidak adanya conflict of interest atau konflik kepentingan atas jabatan yang rangkap. "Saya sadar harus melakukan ini agar tidak ada konflik kepentingan termasuk juga saya sebagai konsultan-konsultan hukum tidak akan saya sentuh lagi," papar dia.
Ruki mengau, sejak meninggalkan KPK pada 2008, dirinya sudah berkiprah di luar penyelenggara negara dan bekerja di bidang bisnis. Meski sempat juga dia menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya sudah berkiprah di luar walau saya sempat jadi anggota BPK. Sudah 1 tahun 8 bulan saya anggap bisnis-bisnis saya, baik dengan orang lain maupun bisnis sendiri," ujar Ruki.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan mengangkat 3 orang sebagai pimpinan KPK sementara untuk menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang jadi tersangka dan Busyro Muqoddas yang pensiun. Tiga orang yang ditunjuk presiden menjadi Plt Pimpinan KPK itu, yakni mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi SP.
Penunjukkan dan pengangkatan ketiga Plt Pimpinan KPK itu guna melengkapi 2 pimpinan KPK tersisa saat ini. Yakni, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen. (Mut)
Jadi Ketua KPK Sementara, Ruki Mundur dari Komisaris Utama BJB
Taufiequrachman Ruki baru saja dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
diperbarui 20 Feb 2015, 15:44 WIBDiterbitkan 20 Feb 2015, 15:44 WIB
Presiden Joko Widodo menyalami Ketua dan anggota pimpinan sementara KPK, Taufiequrrachman Ruki usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Harta Kekayaan Menteri Presiden Prabowo, Berapa yang Terkecil?
Erick Thohir Minta BTN Banyak Bangun TOD
Menyambut HPN 2025, Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Makan Bergizi Gratis
Cara Sholat Taubat untuk Perempuan: Panduan Lengkap dan Bermanfaat
IHSG Kamis Pagi Dibuka ke Zona Hijau, Simak Peluang Saham Cuannya
Masih Muda dan Jadi Wamen Kebudayaan, Segini Harta Kekayaan Giring Ganesha
Disebut Akhir Zaman Apakah Berarti Kiamat Sudah Sangat Dekat? Begini Penjelasan UAH
Berebut Tiket 6 Besar PNM Liga Nusantara 2024/2025, Persaingan Tim Bakal Sengit Sampai Akhir Kompetisi
Lomba Makan Indomie di California AS, Hadiahnya Dapat iPad hingga TV
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, Ketua KPK Bantah Ulur Waktu
Fungsi Tulang Pengumpil: Peran Penting dalam Pergerakan Lengan
Hati-Hati, Tidur Setelah Sahur Bisa Meningkatkan Gula Darah Anda!