Liputan6.com, Jakarta - Taufiequrachman Ruki baru saja dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara. Ruki dilantik Jokowi bersama 2 Plt lainnya, yakni Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi SP.
Ruki mengaku dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Sebab, seorang penyelenggara negara tidak boleh rangkap jabatan.
"Saya sudah minta urus pengunduran diri saya oleh sekretaris. Pengunduran sebagai Komisaris Utama BJB," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Ruki menambahkan, hal yang sama juga dilakukan Indriyanto. Sejak ditunjuk sebagai Pimpinan KPK sementara, Indriyanto juga mundur dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan jabatan lainnya.
"Indriyanto juga akan mengundurkan dir dari Dekan, mengundurkan diri dari penasihat ahli Polri," ucap Ketua KPK Jilid I itu.
Pengunduran diri tersebut, lanjut Ruki, ditujukan agar tidak adanya conflict of interest atau konflik kepentingan atas jabatan yang rangkap. "Saya sadar harus melakukan ini agar tidak ada konflik kepentingan termasuk juga saya sebagai konsultan-konsultan hukum tidak akan saya sentuh lagi," papar dia.
Ruki mengau, sejak meninggalkan KPK pada 2008, dirinya sudah berkiprah di luar penyelenggara negara dan bekerja di bidang bisnis. Meski sempat juga dia menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya sudah berkiprah di luar walau saya sempat jadi anggota BPK. Sudah 1 tahun 8 bulan saya anggap bisnis-bisnis saya, baik dengan orang lain maupun bisnis sendiri," ujar Ruki.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan mengangkat 3 orang sebagai pimpinan KPK sementara untuk menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang jadi tersangka dan Busyro Muqoddas yang pensiun. Tiga orang yang ditunjuk presiden menjadi Plt Pimpinan KPK itu, yakni mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi SP.
Penunjukkan dan pengangkatan ketiga Plt Pimpinan KPK itu guna melengkapi 2 pimpinan KPK tersisa saat ini. Yakni, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen. (Mut)
Jadi Ketua KPK Sementara, Ruki Mundur dari Komisaris Utama BJB
Taufiequrachman Ruki baru saja dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
diperbarui 20 Feb 2015, 15:44 WIBDiterbitkan 20 Feb 2015, 15:44 WIB
Presiden Joko Widodo menyalami Ketua dan anggota pimpinan sementara KPK, Taufiequrrachman Ruki usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menjaga Kesehatan Paru-Paru: Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
Haaland Akui Dirinya Bertanggung Jawab atas Penurunan Performa Manchester City
10 Buah yang Paling Sehat dan Cocok untuk Diet, Asupan Lezat yang Kaya Vitamin
Jelang Nataru Harga Cabai Turun, Berapa Sekarang?
KSEI Incar Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025
VIDEO: Aksi Heroik Prajurit TNI Tolong Korbang Kecelakaan di Padang Pariaman
6 Potret Azriel Kunjungi Sarah Menzel di Inggris, Tiga Bulan LDR Kini Lepas Rindu
4 Tanda Cinta Seorang Muslim kepada Rasulullah, Bagaimana dengan Anda?
Suami Sandra Dewi Dijatuhi Hukuman Penjara 6 Tahun 6 Bulan Terkait Kasus Korupsi Timah
Fungsi Tanda Titik: Penggunaan dan Aturan Lengkapnya
Manchester City: Bidik Mohammed Kudus Solusi untuk Krisis Skuad atau Tantangan Baru?
Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Meletup, Efektif dan Mudah Diterapkan