Liputan6.com, Jakarta - Meskipun gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan atas status tersangka dugaan transaksi mencurigakan telah dikabulkan, namun KPK tak diam saja. Pimpinan sementara KPK Johan Budi menyatakan, upaya praperadilan yang diajukan seorang tersangka tindak pidana korupsi tidak akan menghentikan proses penyidikannya.
"Saya tegaskan, praperadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan yang kita lakukan," ujar Johan Budi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Johan menjelaskan, para pimpinan KPK sempat membahas soal kemungkinan pengajuan praperadilan oleh para tersangka korupsi lainnya pasca-kemenangan gugatan Budi. Tapi dalam pembahasan tersebut tidak dibicarakan mengenai pilihan penghentian sementara terhadap penyidikan yang kasusnya tengah dipraperadilankan.
"Jadi tidak ada itu keputusan penghentian sementara penyidikan karena tersangka sedang mengajukan praperadilan," tegas Johan.
Saat ini, tersangka kasus dugaan korupsi yang tengah melakukan upaya praperadilan adalah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali atau SDA. Tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 itu sudah 3 kali tidak memenuhi panggilan KPK. Terakhir, dia beralasan ketidakhadirannya karena telah mengajukan praperadilan.
Belakangan, muncul pula kabar bahwa tersangka kasus penerimaan suap pembahasan APBN-P di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sutan Bhatoegana juga berencana menempuh jalur praperadilan. (Ndy/Mut)
KPK: Praperadilan Tak Hentikan Proses Penyidikan
Meski gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan atas status tersangka dugaan transaksi mencurigakan telah dikabulkan, KPK tak diam saja.
Diperbarui 26 Feb 2015, 12:15 WIBDiterbitkan 26 Feb 2015, 12:15 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Taufiqurahman Ruki (kanan) bersama Johan Budi berbincang sebelum mengikuti gladi bersih pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Jayadi Sang Penyintas Gempa Lombok, Kini Bantu Korban Bencana Redam Trauma
Google Akui Bayar Samsung agar Gemini Terpasang di HP Galaxy
Melihat Transformasi LG Electronics, Punya Pabrik Canggih Gabungkan Robot Otonom hingga Teknologi AI
Buntut usai Siswa di Kudus Temukan Ulat dan Lauk Basi Sajian MBG
Karomah Abah Guru Sekumpul, Beri Bantuan untuk Warga Palestina Meski Telah Wafat 10 Tahun
Istri Rugi Rp100 Juta Gara-gara di-Prank Suami, Menyesal Bertindak Gegabah
Top 3 News: Prabowo ke Sumsel, Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam
6 Fakta Menarik Gunung Liangpran di Kalimantan Timur yang Kaya Ragam Bunga Anggrek
5 Model Rambut Layer Pendek 2025, Tampil Fresh dan Kekinian
Cuaca Besok Jumat 25 Maret 2025: Langit Jabodetabek Siang Hari Diprediksi Berawan
GAC Buka Peluang Hadirkan MPV Mewah untuk Pasar Indonesia
Bursa Saham Asia Melejit Ikuti Wall Street, Imbas Trump Melunak ke China