Liputan6.com, Jakarta - Meskipun gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan atas status tersangka dugaan transaksi mencurigakan telah dikabulkan, namun KPK tak diam saja. Pimpinan sementara KPK Johan Budi menyatakan, upaya praperadilan yang diajukan seorang tersangka tindak pidana korupsi tidak akan menghentikan proses penyidikannya.
"Saya tegaskan, praperadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan yang kita lakukan," ujar Johan Budi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Johan menjelaskan, para pimpinan KPK sempat membahas soal kemungkinan pengajuan praperadilan oleh para tersangka korupsi lainnya pasca-kemenangan gugatan Budi. Tapi dalam pembahasan tersebut tidak dibicarakan mengenai pilihan penghentian sementara terhadap penyidikan yang kasusnya tengah dipraperadilankan.
"Jadi tidak ada itu keputusan penghentian sementara penyidikan karena tersangka sedang mengajukan praperadilan," tegas Johan.
Saat ini, tersangka kasus dugaan korupsi yang tengah melakukan upaya praperadilan adalah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali atau SDA. Tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 itu sudah 3 kali tidak memenuhi panggilan KPK. Terakhir, dia beralasan ketidakhadirannya karena telah mengajukan praperadilan.
Belakangan, muncul pula kabar bahwa tersangka kasus penerimaan suap pembahasan APBN-P di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sutan Bhatoegana juga berencana menempuh jalur praperadilan. (Ndy/Mut)
KPK: Praperadilan Tak Hentikan Proses Penyidikan
Meski gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan atas status tersangka dugaan transaksi mencurigakan telah dikabulkan, KPK tak diam saja.
diperbarui 26 Feb 2015, 12:15 WIBDiterbitkan 26 Feb 2015, 12:15 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Taufiqurahman Ruki (kanan) bersama Johan Budi berbincang sebelum mengikuti gladi bersih pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Media Belanda Ubah Kutipan Marc Klok Soal Shin Tae-yong di Timnas Indonesia dengan Menghilangkan Bagian 'Diktator'
J-Hope BTS Gelar Tur Solo Pertamanya HOPE ON THE STAGE di Jakarta, Catat Tanggalnya
Ciri-Ciri Chikungunya, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Begini Cara Daftar NPWP Online di Aplikasi Coretax
Sebelum Buka HUT PDIP, Megawati Akan Saksikan Pertunjukan Seni dan Budaya
Ciri-Ciri Gonore, Kenali Gejala dan Penanganan Penyakit Menular Seksual Ini
Perbandingan Pelatih Baru Malaysia Peter Cklamovski dan Pelatih Indonesia Patrick Kluivert
Ciri-Ciri Hernia pada Pria, Kenali Gejala dan Penanganannya
Ciri Rezeki Ditutup Orang, Mengenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Tidak Lolos CPNS 2024? Masih Ada PPPK Paruh Waktu, Segini Perkiraan Gajinya
350 Caption Family Bahasa Inggris untuk Momen Kebersamaan
Mengenal Ciri-Ciri Limas, Bentuk Geometri yang Unik dan Menarik