Liputan6.com, Medan - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebutkan tahun ini 32.000 tahanan di seluruh Indonesia akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Menkumham saat bersama jajarannya mengecek kondisi Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Minggu (1/3/2015).
"Alokasi 32.000 itu hasil permintaan kita setelah kunjungan ke LP Cipinang (Jakarta Timur) beberapa waktu lalu, kita banyak melihat banyak orang yang tidak terawat. Walaupun sebenarnya sudah ada klinik, tapi ada keterbatasan. Karena itu dalam rapat kabinet sudah saya ajukan dan alokasinya 32.000 untuk seluruh Indonesia," ucap Menteri Laoly.
Menkumham juga menyoroti tentang kapasitas berlebih di Lapas Tanjung Gusta. Menurut dia, over capacity merupakan permasalahan di seluruh Indonesia dan dibutuhkan dana yang cukup besar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Ini memprihatinkan, di sini (Lapas Tanjung Gusta) kelebihan muatan lebih dari 200 persen," beber Menkumham.
Laoly menjelaskan, di berbagai daerah penghuni lapas sebagian besar merupakan yang berkasus masalah narkoba. Guna menangani hal tersebut, maka harus dibuat lapas khusus untuk yang berkasus narkoba agar direhabilitasi.
"Orang-orang yang kecanduan misalnya, kita menyadari bahwa hukuman penjara tidak menyelesaikan dan itu salah satu penyebab over capacity. Itu pula yang menggoda untuk penjualan narkoba di dalam. Begitu juga dengan pidana ringan, kita ciptakan mekanisme misalnya untuk pembebasan secara bersyarat," papar Menkumham.
Menanggapi pernyataan Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Slamet Pribadi beberapa waktu lalu yang menyebutkan sekitar 60% peredaran narkotika di Indonesia dikendalikan oleh terdakwa dan terpidana dari dalam lapas, Laoly menyanggah bahwa hanya sebagian dan tidak sampai 60%.
"Bukan, 60% dari lapas. Tak sampai. Ada beberapa orang yang sudah kita tindak. Mengenai handphone di dalam itu akan ada operasi satgas terus," tukas Menkumham Yasonna Laoly.
Laoly juga menyinggung mengenai banyaknya benda sitaan yang rusak dan hancur di Rumah Penyimpanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara. Barang sitaan negara tersbut dibiarkan hancur, padahal bisa menjadi pemasukan negara.
"Masalah ini bukan hanya di sini, di Yogya, Papua, Jatim dan yang lainnya juga begitu. Barang sitaan dibiarkan, tak dilelang. Saya nanti akan surati kejaksaan, supaya ada payung hukum, bahwa barang-barang yang sudah inkracht atau berkekuatan (hukum) tetap, kita lakukan pelelangan. Kita mesti buat terobosan," pungkas Menkumham Yasonna Laoly. (Ans)
Menkumham: 32 Ribu Tahanan Dapat Jaminan Kesehatan
Hal ini dikemukakan Menkumham saat mengecek kondisi Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara.
diperbarui 02 Mar 2015, 00:01 WIBDiterbitkan 02 Mar 2015, 00:01 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly mengecek kondisi Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara. (Liputan6.com/Reza Perdana)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PM Australia Janjikan Tindakan Tegas terhadap Rusia jika Kematian Oscar Jenkins Terbukti
Trik Sukses Wawancara Kerja di Perusahaan Besar dengan Bantuan AI
Awas Terkecoh Hoaks Peristiwa Banjir, Cek Kumpulannya
7 Potret Aisha Keem Latihan Berkuda di Belanda, Berangkat Usai Subuh Naik Sepeda
ParagonCorp Revitalisasi Halte Transjakarta untuk Memudahkan Akses Bagi Lansia sampai Penyandang Disabilitas
Pesona Air Terjun Fiji, Wisata Alam Indah di Bali
Konser SUPER DIVA Hadirkan Kejutan: Lagu Diubah Total dan Panggung 360 Derajat
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Jelang Akhir Pekan Jumat 17 Januari 2025, Periksa 26 Titiknya!
Serba Seribu! Nikmati Transaksi Hemat di Awal Tahun dengan Promo Menarik Aplikasi ShopeePay
Cara Melihat Kata Sandi WiFi: Panduan Lengkap Mengakses Password Jaringan Nirkabel
Apa Itu Toner: Fungsi, Manfaat, dan Cara Penggunaan yang Tepat
Apa itu Novel: Pengertian, Ciri, Struktur, dan Jenisnya