Istri Terpidana Mati Bahagia Bisa Temui Suami di Nusakambangan

Sabina, yang didampingi penerjemah dari perwakilan Kedutaan Prancis mengatakan, Serge saat ini masih kuat dan tabah menghadapi eksekusi mati

oleh Oscar Ferri diperbarui 05 Mar 2015, 16:22 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2015, 16:22 WIB
bali nine, nusakambangan, hukuman mati
Sabina, yang didampingi penerjemah dari perwakilan Kedutaan Prancis mengatakan, Serge saat ini masih kuat dan tabah menghadapi eksekusi mati

Liputan6.com, Cilacap - Istri ‎terpidana mati asal Prancis Serge Arezki Atlaui, Sabina, mengaku bersyukur bisa bertemu suaminya di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sabina tak sendirian, dia menjenguk Serge ditemani perwakilan Kedutaan Prancis untuk Indonesia.

"Tujuan utama ke Indonesia untuk bertemu. Tentu saja bahagia bisa bertemu lagi dengan suami saya," kata Sabina dalam bahasa Prancis di Dermaga Wijaya Pura, Tambakreja, Cilacap, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (5/3/2015). Dia mengatakan, saat ini Serge telah berada di ruang isolasi.

‎Sabina yang didampingi penerjemah dari perwakilan Kedutaan Prancis mengatakan, Serge saat ini masih kuat dan tabah menghadapi eksekusi mati. Kini dia dan suaminya masih menaruh harapan pada upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang berlangsung 11 Maret 2015 nanti di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Kami menaruh harapan besar upaya hukum PK. Dia masih kuat dan tabah. Tentu saja dia berharap upaya hukum PK yang akan diadakan tanggal 11 nanti di Pengadilan Tangerang dilakukan secara mendalam," ujar Sabina.

Sabina tidak mau menerka-nerka bagaimana nasib upaya PK suaminya itu. Namun dia berharap, bukti-bukti baru atau novum yang diajukan Serge‎ dapat dipertimbangkan Majelis Hakim PN Tangerang sehingga PK itu dikabulkan.

"Untuk sementara kami harap dan percaya penuh PK ini diperiksa secara seksama agar keterangan suami saya itu dipertimbangkan majelis. Kami fokus pada upaya PK ini," tutur Sabina mengenakan baju hitam dan celana panjang warna krem.

"Jadi mudah-mudahan itu bisa dipertimbangkan oleh PN Tangerang," imbuh dia.

Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi mati tahap 2 dalam waktu dekat ini di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, belum diketahui pasti kapan tepatnya eksekusi mati akan dilakukan.

Eksekusi mati tahap 2 dilangsungkan jika semua terpidana mati sudah dikumpulkan. Sejumlah terpidana mati saat ini sudah berada di Nusakambangan. Seperti duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang telah dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Bali ke Lapas Besi, Nusakambangan, pada Rabu pagi 4 Maret 2015.

Selain duo Bali Nine, terpidana mati asal Spanyol Raheem Agbaja Salami juga sudah dipindahkan ke Nusakambangan‎ dari Lapas Madiun, Jawa Timur. Raheem datang di Nusakambangan tak berapa lama setelah duo Bali Nine tiba.‎ Ketiga terpidana mati itu saat ini sudah ditempatkan di Lapas Besi.

Lalu ada 2 terpidana mati lain yang memang menjadi penghuni Lapas Pulau Nusakambangan sejak lama. Keduanya, yakni warga Prancis Serge Arezki Atlaui dan dan warga Brasil Rodrigo Gularte yang mendekam di Lapas Pasir Putih. (Ndy/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya