Liputan6.com, Situbondo - Nenek Asyani alias Bu Muaris yang didakwa mencuri kayu milik Perhutani, hari ini bisa sedikit bernapas lega. Permohonan penangguhan penahanan dirinya dikabulkan Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (16/3/2015), setelah Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengajukan dirinya sebagai penjamin Asyani, ini artinya Nenek Asyani tidak perlu kembali ke penjara dan bisa pulang ke rumahnya.
Namun Nenek Asyani masih tetap harus menjalani sidang, karena majelis hakim dalam putusan selanya menolak eksepsi yang diajukan tim pengacara. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis 19 Maret mendatang, dengan agenda pemanggilan saksi-saksi.
Usai sidang, Nenek Asyani digendong kuasa hukumnya karena khawatir sang nenek pingsan. Sebelum menjalani sidang, nenek yang berusia 63 tahun ini memang sempat pingsan sebelum akhirnya kembali siuman.
Di luar ruang sidang, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Situbondo, berunjuk rasa mendesak majelis hakim mengutamakan hati nurani dalam memutuskan kasus ini. Mereka mendesak agar majelis hakim bertindak arif dan mengedepankan kemanusiaan.
Kasus Nenek Asyani mendapat perhatian luas dari masyarakat setelah berulang kali menangis di persidangan. Ia meminta majelis hakim tidak menghukumnya dan membebaskan dari tuduhan mencuri 7 batang kayu. (Dan/Sss)
Bupati 'Pasang Badan', Nenek Asyani Tidak Dipenjarakan Lagi
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto bersedia menjadi penjamin, sehingga Nenek Asyani bisa pulang ke rumah.
diperbarui 16 Mar 2015, 20:18 WIBDiterbitkan 16 Mar 2015, 20:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Trik Rebus Singkong Agar Empuk dan Matang Sempurna dalam Waktu Kurang Dari 30 Menit
Sepekan Masa Nataru, 40.781 Wisatawan Datang ke Banyuwangi Naik Kereta Api
MMA Innovate Indonesia 2025 Menanti Peserta, Bahas Seputar AI untuk Memaksimalkan Kampanye Ramadan
9 Kuliner Blok M yang Bikin Ngiler, Harga Murah Meriah
8,6 Juta Penumpang Naik Layanan KAI Selama Libur Natal 2024
Pesan Ustadz Das'ad Latif: Jangan Jadikan Menantu Orang Seperti Ini, Allah Saja Ditipu
Memutar Ulang Ingatan Kuat dan Ganasnya Tsunami Aceh 20 Tahun Lalu
Indeks Nikkei Menguat Setelah Jepang Bakal Siapkan Anggaran Jumbo
BRI Buka Layanan Terbatas Selama Periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Cek Detail Lengkapnya!
Menteri PKP: Kebijakan Perumahan Prorakyat Bantu Rakyat Miliki Hunian
5 Model Outfit untuk Wanita Gemuk yang Bikin Body Tampak Lebih Ramping, Percaya Diri Dijamin Naik Drastis
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter