Liputan6.com, Situbondo - Nenek Asyani alias Bu Muaris yang didakwa mencuri kayu milik Perhutani, hari ini bisa sedikit bernapas lega. Permohonan penangguhan penahanan dirinya dikabulkan Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (16/3/2015), setelah Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengajukan dirinya sebagai penjamin Asyani, ini artinya Nenek Asyani tidak perlu kembali ke penjara dan bisa pulang ke rumahnya.
Namun Nenek Asyani masih tetap harus menjalani sidang, karena majelis hakim dalam putusan selanya menolak eksepsi yang diajukan tim pengacara. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis 19 Maret mendatang, dengan agenda pemanggilan saksi-saksi.
Usai sidang, Nenek Asyani digendong kuasa hukumnya karena khawatir sang nenek pingsan. Sebelum menjalani sidang, nenek yang berusia 63 tahun ini memang sempat pingsan sebelum akhirnya kembali siuman.
Di luar ruang sidang, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Situbondo, berunjuk rasa mendesak majelis hakim mengutamakan hati nurani dalam memutuskan kasus ini. Mereka mendesak agar majelis hakim bertindak arif dan mengedepankan kemanusiaan.
Kasus Nenek Asyani mendapat perhatian luas dari masyarakat setelah berulang kali menangis di persidangan. Ia meminta majelis hakim tidak menghukumnya dan membebaskan dari tuduhan mencuri 7 batang kayu. (Dan/Sss)
Bupati 'Pasang Badan', Nenek Asyani Tidak Dipenjarakan Lagi
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto bersedia menjadi penjamin, sehingga Nenek Asyani bisa pulang ke rumah.
diperbarui 16 Mar 2015, 20:18 WIBDiterbitkan 16 Mar 2015, 20:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siapa Armand Wahyudi Hartono? Profil Pewaris Djarum yang Kantongi Miliaran Rupiah dari Saham
Engagement Adalah: Panduan Lengkap Memahami dan Meningkatkannya
Nyaris Dibuang, Buku Langka Harry Potter Terjual Rp425 Juta dalam Lelang
350 Quote Keluarga Islami yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
Teater Musikal Kapan Nikah? Angkat Fenomena Sosial yang Sasar Audiens Baru Seni Pertunjukan
Diperiksa KPK, Begini Pengakuan Rini Soemarno
Anggaran Kementerian BUMN Dipangkas, Erick Thohir Matikan Lampu Kantor
350 Caption Perpisahan Sekolah Bahasa Inggris yang Menyentuh Hati
Kisah Kayu yang Menangis karena Tak Dipakai Pijakan Nabi, Diceritakan Gus Baha
Anime Yaiba Jadul Dibuat Ulang, Berharap Tak Seperti 6 Judul yang Diperbarui tapi Bikin Fans Kecewa, Termasuk Digimon dan Sailor Moon
Resep Karedok: Hidangan Segar Khas Sunda yang Menggugah Selera
39 Puskesmas di Kota Tangerang Bakal Layani Jutaan Warga yang Hendak Cek Kesehatan Gratis