Liputan6.com, Jakarta - Tim Intel Kejaksaan Agung dan tim dari Kejaksaan Negeri Panyabungan Mandailing Natal menciduk pengacara DPRD DKI Jakarta Razman Arif Nasution, terkait kasus penganiayaan. DPRD DKI Jakarta yang menggunakan jasa Razman untuk melaporkan Gubernur Ahok ke Bareskrim, angkat bicara.
"Nggak ada masalah buat kita," ucap anggota Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman saat dihubungi, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Selain Prabowo, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung dari Fraksi PPP, Maman Firmansyah dari Fraksi PPP, Tubagus Arif dari Fraksi PKS, Haji Nawawi dari Fraksi Partai Demokrat, Bambang Kusumanto dari Fraksi PAN, dan Haji Sarifudin dari Fraksi Partai Hanura, juga menggunakan jasa Razman untuk melaporkan Ahok.
Prabowo mengatakan, laporan mereka tak akan terganggu dengan ditahannya Razman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta.
"Kuasa kita kan kepada kantor pengacaranya Eggy Sujana. Jadi bukan kepada dia pribadi, jadi nggak ada masalah. Teman-teman lawyer dia kan banyak di kantor pengacaranya," ucap politisi Gerindra itu.
Ia menambahkan, penahanan Razman merupakan masalah hukum yang harus ditanggung pengacara Komjen Pol Budi Gunawan itu. "Kalau dia bermasalah dengan hukum, ya risikonya harus ditahan. Jadi nggak ada masalah buat kita," ucap Prabowo.
Razman yang diputus pidana penjara selama 3 bulan oleh Pengadilan Tinggi Medan pada 2006 terkait kasus penganiayaan, sempat mengajukan kasasi namun ditolak Mahkamah Agung.
Sebelum ditahan, Razman pernah menjadi kuasa hukum bagi Komjen Pol Budi Gunawan. Klien lainnya yakni mantan Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana yang menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penetapan APBN-P di Kementerian ESDM tahun 2013. Terakhir, DPRD DKI Jakarta yang sekarang sedang berseteru dengan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus dana siluman APBD Jakarta 2015. (Mvi/Sun)
Pengacaranya Diciduk Kejaksaan, Ini Tanggapan DPRD DKI Jakarta
Razman Nasution ditangkap tim dari Kejaksaan dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta.
diperbarui 18 Mar 2015, 18:51 WIBDiterbitkan 18 Mar 2015, 18:51 WIB
Kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Razman Arif Nasution, memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2015). Kedatangannya untuk menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Sutan . (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 5 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Anak-anak Papua Ikut Bereskan Rantang Makan Bergizi Gratis, Warganet Singgung Ayam Teriyaki
5 Destinasi Wisata Sejuk di Malang yang Wajib Kalian Coba
Bolehkah Suami Istri Mandi Bareng dan Berhubungan Intim di Kamar Mandi?
Pesona Pulau Bedil Banyuwangi, Dijuluki Raja Ampatnya Jawa Timur
Kisah Sukses Diet Menurunkan Berat Badan, Bisa Hemat Pengeluaran hingga Rp179 Jutaan per Tahun
Baca Al-Fatihah hanya Gerak Mulut, Apakah Sholatnya Sah? Ini Kata Buya Yahya
Polisi Buru Pembuang Janin Bayi di Septic Tank RSUD Koja Jakarta Utara
Meghan Markle Ikut Meditasi di Rumah Jessica Alba, Jadi Teman Hollywood Baru?
Tata Cara Salat Hajat Agar Hajat Cepat Terkabul
Menanam Kembali Pohon Ulin di Hutan Kota, Mengembalikan Tanaman Khas Kalimantan
Nama Nelayan Dicatut, Pj Gubernur Jabar Telusuri Pemilik Sertifikat Laut di Subang
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 3 Februari 2025