Liputan6.com, Jakarta - Pencalonan Komjen Pol Badrodin Haiti menjadi Kapolri masuk dalam salah satu pembahasan dalam Rapat Paripurna masa sidang III DPR RI. Beberapa anggota dewan menilai, perlu ada penjelasan dari Presiden Joko Widodo terkait pencalonan Badrodin.
Namun, Menurut Sekjen Partai Nasdem Rio Capella, pemanggilan presiden sudah tidak diperlukan lagi bila dalam surat pencalonan tersebut ada penjelasan dari presiden.
Baca Juga
"Ini kan hanya penjelasan. Jika nanti di suratnya (surat pencalonan) ada alasan tidak melantik Budi Gunawan dan lebih memilih Badrodin tidak perlu memanggil presiden lagi," ujar Rio di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Advertisement
Anggota komisi III DPR itu mengatakan, permasalahan ini bukan soal memilih Budi Gunawan daripada Badrodin. Penjelasan ini, lanjut dia, merupakan bagian untuk mengingatkan ada atau tidaknya aturan yang ditabrak.
Sebab, saat Badrodin ditugaskan menjadi Pelaksana Tugas Kapolri sudah melalui peraturan yang berlaku. Sehingga jangan sampai ada aturan lain yang ditabrak oleh Presiden.
"Ini kan cuma minta penjelasan saja. Apakah sesuai dengan peraturan perundangan dan sesuai prosedural. Pak Badrodin (jadi Plt Kapolri) melalui aturan, jadi pencalonannya juga harus melalui aturan dan undang-undang," pungkas Rio.
Pencalonan Badrodin sebagai Kapolri mulai menuai pro kontra. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, perlu ada penjelasan lebih lanjut dari presiden. Penjelasan itu diperlukan karena pada masa sidang paripurna II, dewan sudah menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.
"Kalau bisa bahas penjadwalan pekan ini, atau pekan depan bisa. Namun masalah ini perlu dijelaskan. Kemarin kan masalahnya soal tersangka, kemudian hasil praperadilan sudah ada. Karena itu harus ada penjelasan tambahan dari presiden," jelas Fahri.
Fahri mengklaim Presiden Jokowi sudah memenuhi undangan tersebut. Hanya saja, Jokowi harus ke Jepang untuk kunjungan kenegaraan sehingga belum bisa terealisasikan dengan baik.
"Katanya Presiden mau ke DPR tapi sekarang ke Jepang. Ya kalau tidak ada penjelasan tambahan, nanti ramainya di komisi. Karena penting penjelasan itu. Misalnya, ada penjelasan meski pengadilan sudah ada ketetapan kenapa dilantik," pungkas Fahri. (Don)