Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana tidak mempermasalahkan rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melimpahkan berkas kasusnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, tindakan KPK tidak akan mengurungkan niatnya mengajukan gugatan praperadilan.
"Kami tetap berpegang kepada putusan kami untuk tetap maju di praperadilan," ujar kuasa hukum Sutan, Rahmat Harahap saat dihubungi di Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Rahmat meminta KPK menghargai proses praperadilan yang mereka ajukan. Sebab, dia merasa pelimpahan kasus ke pengadilan terlalu terburu-buru.
"Mereka memaksa Sutan untuk menandatangani berkas dari penyidikan ke penuntutan. Jelas-jelas kami menolak," kata dia.
KPK sebelumnya memastikan berkas Bhatoegana akan masuk ke pengadilan. "Kemungkinan pekan ini baru akan dilimpahkan ke pengadilan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi, Senin 23 Maret 2015.
Namun, Johan belum mengetahui kapan sidang tersangka kasus dugaan korupsi penetapan APBN-P 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu digelar.
Sutan Bathoegana resmi menjadi tersangka pada 14 Mei 2014. Dia diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM era Menteri Jero Wacik di Komisi VII DPR yang dipimpinnya.
Sutan Bhatoegana dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Rmn/Riz)
Sutan Bhatoegana Minta KPK Hormati Praperadilannya
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana tidak mempermasalahkan rencana KPK melimpahkan berkas kasusnya ke Pengadilan Tipikor.
diperbarui 25 Mar 2015, 21:42 WIBDiterbitkan 25 Mar 2015, 21:42 WIB
Sutan merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (2/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Capai Swasembada Pangan, Industri Pupuk Harus Tetap Dapat Insentif Harga Gas
Surat dalam Botol Berusia 132 Tahun Ditemukan, Apa Isinya?
Ciri Zodiak Leo: Karakter dan Sifat Unik Si Singa Penuh Karisma
Ditanya Nyoblos Siapa di Pilkada 2024, Prabowo: Ya Jelaslah, Masa Pilih...
Orang Baik Saja Bisa Jelek apalagi Orang Jelek, Begini Maksud Gus Baha Mengutip Kitab Hikam
Viral Aksi Wanita Mendaki Gunung Dukono yang Lagi Erupsi Bikin Warganet Geram
Link Nonton Film Indonesia Tanpa Ampun yang Terinspirasi Dari Peristiwa Kriminal di Bali, Eksklusif di Vidio
Malaysia Contek Cara Indonesia Penuhi Kebutuhan Listrik
Cara Membuat Basreng Pedas Daun Jeruk yang Gurih dan Nagih, Cocok untuk Jualan
Jaksa Sebut 3 Terdakwa Distribusi Konten Milik Nex Parabola Telah Melanggar Hukum
10 Ciri-Ciri Penipuan di JobStreet, Kenali Modus Loker Bodong Ini
Cadangan Pangan Meningkat, Presiden Prabowo Puji Kinerja Menko Zulhas dan Menteri Teknis Bidang Pangan