Liputan6.com, Jakarta Cuaca tengah berawan ketika siang tadi, Kamis (26/3/2015), seorang pria berseragam lalu lintas tiba di pelataran gedung Humas Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB. Rompi hijau masih melekat di tubuh anggota Sat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya itu.
Brigadir M namanya. Ditemani Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Irvan, dia harus berurusan dengan atasannya, Kabid Humas Kombes Pol Martinus Sitompul.
Brigadir M, polisi inilah yang sukses bikin warga Jakarta penasaran. Dia juga yang membuat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ‘panas’ dan berniat melapor langsung pada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono.
Advertisement
Ada apa sih?
Semua bermula lewat sebuah video yang diunggah ke situs YouTube pada Selasa, 24 Maret 2015. Dalam video itu tampak sosok Brigadir M membela seorang pengendara sepeda motor yang memasuki jalur Transjakarta atau busway. Dia malah memarahi sopir bus.
Tindakan itu pun membuat para penumpang di dalam busway tersebut geram. Apalagi si pengendara motor diketahui tidak memakai helm.
Semua penumpang bus Transjakarta pun ramai-ramai ikut berteriak dan menghujat aksi polisi itu.
"Yang salah motor... Yang salah motor pak. Ayo kita ke Polda ramai-ramai," teriak salah satu penumpang yang ada dalam bus bernomor TJ 0149 tersebut.
Merasa dibela polisi, si pengendara motor yang juga ada di dalam bus ikut membela diri. "Bapak-ibu mohon maaf ya, saya roda dua, ini (bus Transjakarta) roda empat. Kalau saya mati bagaimana Pak?" kilah pengendara motor yang tak diketahui identitasnya tersebut.
Sontak, aksi pembelaan diri itu langsung membuat emosi para penumpang makin meluap. Mereka meneriaki sang pengendara motor yang dengan percaya diri merasa dirinya tak bersalah.
"Bukan salah sopir, apalagi pemotor nggak pakai helm. Masuk busway kok nggak ditilang. Foto aja orangnya Pak... foto aja orangnya pak," seru para penumpang berkali-kali.
Merasa terpojok, polisi itu malah membalas teriakan penumpang dengan suara lantang, "Saya berhak, saya berhak... Saya petugas di sini."
Kata Polisi...
Sementara di sudut lain Jakarta, kepolisian akhirnya buka suara setelah mendengar pengakuan dari Brigadir M. Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf atas aksi salah satu aparatnya di video tersebut.
"Kami berterimakasih kepada masyarakat yang meng-upload tayangan yang berisi tindakan yang kurang terpuji dari anggota kami, dari Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul.
"Kami mohon maaf karena peristiwa ini kembali ada di tengah-tengah kita," imbuh dia.
Sementara Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Satya yang turut mendampingi kedatangan Brigadir M mengungkap cerita di balik rekaman video tersebut. Irvan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa sore 24 Maret 2015 sekitar pukul 15.14 WIB.
Saat itu, kata dia, ada seorang pengendara sepeda motor mendatangi pos polisi yang berada di Koridor 9 Pinang Ranti-Pluit, tepatnya sebelum Plaza Semanggi, Jakarta. Pria bertubuh tegap dengan kaos hitam dan celana pendek itu, kata Irvan, melaporkan bahwa dirinya hampir tewas ditabrak oleh bus Transjakarta.
Orang tersebut, kata dia, lalu menghentikan laju bus yang dimaksudnya. Dan terlibat dalam percakapan yang cukup membuat macet lalu lintas di kawasan itu.
Saat itu, sambung Irvan, Brigadir M yang sedang mengatur lalu lintas 50 meter di belakang lokasi kejadian lalu menghampiri Aipda K untuk mengetahui penyebab kemacetan tersebut. Karena yang terdengar dari si pengendara motor adalah laporan kecelakaan lalu lintas, Brigadir M naik ke bus dan meminta sopir menunjukkan surat-surat kendaraan dan izin mengemudinya.Â
Namun sang sopir tak bisa menunjukkan kelengkapan surat-suratnya. Dan terjadilah keriuhan tersebut.
Dia menuturkan, penumpang beramai-ramai meneriaki dan mendesak Brigadir M dengan kata-kata yang berbau hujatan. Brigadir M yang naik pitam lalu menggertak seisi bus agar penumpang dapat bersikap kooperatif.
Aipda K yang melihat situasi tersebut juga segera melapor ke Mapolda Metro Jaya dan laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Komandan Pleton Gatur Ipda Supono, yang saat itu sedang berjaga.Â
"Kemudian Pak Supono bilang 'Kalau tidak ada korban materi dan luka-luka, silakan kembali lanjutkan perjalanan'. Pengendara motor dan sopir bus tersebut akhirnya setuju berdamai," cerita Irvan.
Irvan menjelaskan, ada jalur mixed traffic yang berada 70 meter di belakang lokasi keributan. Jalur yang biasanya dicat merah itu dapat dilalui semua kendaraan pribadi. Menurut Irvan, jika kecelakaan terjadi di titik itu, pengendara motor dinyatakan tak melanggar peraturan lalu lintas.
Namun, kata dia, jika kecelakaan terjadi di jalur khusus bus Transjakarta, pengendara sepeda motor dinyatakan bersalah dan melanggar peraturan. "Kami masih dalami apakah kejadian ini di mixed traffic atau sebelumnya," terang Irvan.
Sementara Irvan menyatakan, hingga kini kepolisian belum berhasil mengetahui identitas si pengendara.
Kabar soal aksi 'Pak Polisi' ini pun sampai ke telinga Gubernur Ahok. Tanpa 'ba-bi-bu' dia langsung bereaksi. Mantan Bupati Belitung Timur itu niat betul ingin melaporkan kasus ini.
Meskipun Ahok sendiri mengaku belum mengetahui secara rinci bagaimana peristiwa itu bisa terjadi. "Nanti kita akan lapor ke Kapolda. Urusan gitu kasih Kapolda langsung saja atau ke Dirlantas-nya," ucap Pak Gubernur di Balaikota, Jakarta.
Gara-gara video itu pula, ayah 3 anak tersebut berencana merangsang lahirnya perubahan undang-undang lalu lintas dan memberikan hak eksklusif atas busway kepada Transjakarta. Ahok ingin Transjakarta juga memiliki hak eksklusif seperti kereta api. Sehingga saat terjadi kecelakaan di busway sopir tidak bisa disalahkan.
"Kita juga mau mengajukan kepada Menhub dan DPR untuk merevisi undang-undang lalu lintas. Undang-undang lalu lintas kita dulu tidak memikirkan adanya busway, padahal sudah ada busway. Ini kan lupa," ujar Ahok.
"Kalau kamu ditabrak kereta api, pernah nggak masinisnya dipenjara? Nggak pernah karena sudah tahu itu jalur khusus. Harusnya jalur khusus busway kalau kamu masuk ke situ terus ketabrak atau apapun sama seperti kereta api," tutur mantan anggota Komisi II DPR itu. (Ndy)
Â