Liputan6.com, Jakarta - Permohanan peninjauan kembali (PK) terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso ditolak. Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menunggu surat resmi dari Kejaksaan Agung terkait putusan tersebut.
Kepala Kejati DIY I Gede Sudiatmaja mengatakan, keputusan penolakan PK Mary Jane sudah diumumkan. Namun hingga saat ini dia belum menerima surat tersebut.
"Putusan sudah turun tapi fisik putusan belum saya terima. Mudah-mudahan putusan itu Kejaksaan Tinggi daerah terima," ujar Gede di kantor Kejati DIY, Yogyakarta, Jumat (27/3/2015).
Dia mengatakan, baru akan menyiapkan pemindahan Mary dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta, ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, jika surat putusan PK itu telah diterimanya.
Menurut Sudiatmaja, surat putusan ditolaknya PK terpidana mati Mary Jane dari MA akan disampaikan ke Kejaksaan Agung terlebih dahulu dan baru disampaikan ke Kejati DIY melalui Pengadilan Negeri Sleman.
"Putusan MA disampaikan ke Kejagung baru sampai Kejati DIY. Hari ini mudah-mudahan sudah kita terima. Ya ke PN dulu," ucap dia.
Mary Jane Fiesta Veloso (29) ditangkap di Bandara Adisutjipto, Sleman, pada April 2010, karena kedapatan menyelundupkan heroin 2,6 kilogram. Warga Filipina itu kemudian menjalani proses hukum dan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman. (Ndy/Yus)
PK Ditolak, Terpidana Mati Mary Jane Segera ke Nusakambangan?
Kejaksaan Tinggi DIY masih menunggu surat resmi dari Kejaksaan Agung terkait putusan ditolaknya PK terpidana mati Mary Jane.
diperbarui 27 Mar 2015, 11:43 WIBDiterbitkan 27 Mar 2015, 11:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Deretan Karangan Bunga Penuhi Sekitar Istana Kepresidenan Korea Selatan
7 Hal yang Perlu Dihentikan untuk Hidup Lebih Bahagia
Perbedaan Matcha dan Green Tea: Serupa Tapi Tak Sama
Punya Permintaan Gila, Masa Depan Wonderkid Manchester United Terancam
Polisi Bongkar Pencurian Kabel Telkom, 16 Orang Ditangkap
Menanti Rencana Penutupan Stasiun Karet yang Belum Pasti
Arti Mimpi Potong Rambut Pendek Menurut Islam, Antara Pertanda dan Hikmah
Melanggar Kode Etik, Puluhan PPK, PPS, dan Panwascam di Situbondo Terkena Sanksi
VIDEO: Damkar Tangkap Ular Sanca Dua Meter Di Lebakparahiang, Banjir Pujian Warganet
Ungkapan Cinta Pangeran William di Ulang Tahun ke-43 Kate Middleton
Potret Natasha Rizky di Gala Premiere Keajaiban Air Mata Wanita, Comeback Setelah 4 Tahun
Tips Memulai Bisnis Online: Panduan Lengkap untuk Pemula