KMP Bertemu SBY di Cikeas Malam Ini, Bahas Kisruh Golkar?

Politisi Partai Golkar Ade Komaruddin mengatakan, dalam pertemuan KMP dengan SBY di Cikeas malam ini akan dibahas banyak hal.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 01 Apr 2015, 18:36 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2015, 18:36 WIB
KMP Sepakat Gulirkan Hak Angket untuk Menkumham
Koalisi Merah Putih menggelar rapat konsolidasi di ruang fraksi Partai Golkar di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (24/3/2015). KMP sepakat menggulirkan hak angket untuk Menkumham Yasonna Laoly. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Merah Putih (KMP) mendukung kepengurusan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical. Karena itu, mereka menolak Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly terhadap kepengurusan kubu Agung Laksono.

Politisi Golkar Ade Komaruddin membenarkan adanya pertemuan KMP, dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pertemuan tersebut rencananya berlangsung malam ini di kediaman SBY di Cikeas, Bogor.

"Saya komunikasi dengan baik dengan Ibas (Sekjen Demokrat), baik formal maupun informal. Rencananya akan ketemu di Cikeas," ujar Ade Komaruddin di Ruang Fraksi Golkar, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Ade Komaruddin menjelaskan, dalam pertemuan tersebut akan dibahas banyak hal terkait kepentingan nasional. Termasuk pembahasan hak angket SK Menkumham, meski Demokrat sempat menolak--karena hak angket merupakan ranah internal Partai Golkar.

"Agenda banyak, hal agenda nasional. KMP sudah kemarin di (hotel) Sultan, sekarang dengan SBY. Mudah-mudahan waktunya pas. Kita mendukung kenaikan BBM yang melanggar undang-undang, antisipasi rupiah terhadap dolar Amerika. Juga ada agenda politik seperti soal angket, Perppu, Kapolri, insya Allah ada kesamaan sikap," pungkas Ade Komaruddin.

Dualisme kepemimpinan Partai Golkar terus berlangsung, antara kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie atau Ical. Kepengurusan Agung telah mendapat pengesahan dari Kemenkumham atas dasar keputusan Mahkamah Partai.

Sedangkan kubu Ical tak terima dan menggugat ke PTUN. Mereka beralasan, keputusan Menkumham sarat politik. Kini kubu Agung pun menggungat balik atas intervensi Ical terkait keputusan Kemenkumham. Kemenkumham sendiri menyatakan, pengesahan kepengurusan kubu Agung atas dasar keputusan Mahkamah Partai Golkar. (Rmn/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya