Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi yang diajukan Raden Nuh Cs, pendiri‎ akun twitter @TM2000back‎ yang semula @TrioMacan2000 melalui kuasa hukum mereka. Hal tersebut disampaikan Jaksa Azi di ruang sidang VI Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Eksepsi terdakwa telah melampaui lingkup keberatan, karena menyinggung materi sidang. Kami menolak eksepsi karena dakwaan yang kami tujukan sudah memenuhi ketentuan persidangan," kata Azi di depan Hakim Suprapto yang memimpin jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015).
Pada persidangan sepekan sebelumnya, Raden Nuh Cs mengajukan eksepsi dakwaan JPU. Tim kuasa hukum Raden Nuh menemukan banyak keganjilan, ketidaklogisan, dan penghilangan fakta dalam Berita Acara Perkara (BAP) Jaksa Penuntut Umum.
Raden Nuh Cs juga keberatan dengan dakwaan yang dibacakan, karena mereka menilai dakwaan itu diolah berdasarkan BAP yang keliru. Mereka juga merasa surat dakwaan itu membingungkan dan tidak jelas, sehingga dapat menimbulkan multitafsir.
Dalam persidangan kali ini, para admin akun twitter @TM2000back itu, kembali didampingi Kongres Advokat Indonesia (KAI). 6 Pengacara itu mendamping Raden Nuh Cs.
Setelah pembacaan tanggapan eksepsi, JPU meminta hakim Suprapto melanjutkan persidangan ke tahap selanjutnya. Namun, hakim mengeluarkan putusan sela setelah pembacaan tanggapan tersebut. Isi putusan sela memutuskan sidang akan ditunda hingga 1 sepekan.
‎
"Setelah mendengar tanggapan eksepsi, sidang akan saya tunda dan digelar lagi pada Senin depan, 13 April 2015," tandas Suprapto sambil mengetuk palu. (Rmn)
Eksepsi 'Trio Macan' Ditolak JPU PN Jakarta Selatan
Tim kuasa hukum Raden Nuh Cs menemukan banyak keganjilan, ketidaklogisan, dan penghilangan fakta dalam BAP JPU.
diperbarui 07 Apr 2015, 01:21 WIBDiterbitkan 07 Apr 2015, 01:21 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Baju Nisya Ahmad Saat Makan Siang Bersama Menpora Dikritik Kurang Sopan, Penunjukkannya Jadi Anggota DPRD Kembali Diungkit
Top 3 Islami: Kisah Kocak saat Ustadz Das'ad Latif Ditanya Amalan supaya Istri Tak Marah saat Suami Mau Kawin Lagi
Top 3: 10 Negara Paling Aman Jika Terjadi Perang Dunia III
Microsoft Resmi Setop Paint 3D, Fokus Hadirkan Fitur Canggih Paint Klasik
Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024-2029
Guru di Sorong Didenda Adat Rp100 Juta Gara-Gara Sebarkan Video Siswa Sedang Gambar Alis
Cuaca Hari Ini Jumat 8 November 2024: Jakarta Cerah Seharian
Tergerus Mobil Listrik China, Cuan Toyota Turun 26 Persen
3 Resep Dendeng Sosis Batokok yang Viral, Lauk Makan Penghabis Nasi
Angka Stunting di Banyuwangi Terus Turun, Ini Jurus yang Dilakukan
Jatuh Bangun Miliader Todd Graves Bangun Bisnis Ayam Goreng, Kini Omzet Capai Rp 78 Triliun
Bisnis Kripto Milik Standard Chartered Bidik Pendanaan Rp 788,5 Miliar