Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi yang diajukan Raden Nuh Cs, pendiri‎ akun twitter @TM2000back‎ yang semula @TrioMacan2000 melalui kuasa hukum mereka. Hal tersebut disampaikan Jaksa Azi di ruang sidang VI Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Eksepsi terdakwa telah melampaui lingkup keberatan, karena menyinggung materi sidang. Kami menolak eksepsi karena dakwaan yang kami tujukan sudah memenuhi ketentuan persidangan," kata Azi di depan Hakim Suprapto yang memimpin jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015).
Pada persidangan sepekan sebelumnya, Raden Nuh Cs mengajukan eksepsi dakwaan JPU. Tim kuasa hukum Raden Nuh menemukan banyak keganjilan, ketidaklogisan, dan penghilangan fakta dalam Berita Acara Perkara (BAP) Jaksa Penuntut Umum.
Raden Nuh Cs juga keberatan dengan dakwaan yang dibacakan, karena mereka menilai dakwaan itu diolah berdasarkan BAP yang keliru. Mereka juga merasa surat dakwaan itu membingungkan dan tidak jelas, sehingga dapat menimbulkan multitafsir.
Dalam persidangan kali ini, para admin akun twitter @TM2000back itu, kembali didampingi Kongres Advokat Indonesia (KAI). 6 Pengacara itu mendamping Raden Nuh Cs.
Setelah pembacaan tanggapan eksepsi, JPU meminta hakim Suprapto melanjutkan persidangan ke tahap selanjutnya. Namun, hakim mengeluarkan putusan sela setelah pembacaan tanggapan tersebut. Isi putusan sela memutuskan sidang akan ditunda hingga 1 sepekan.
‎
"Setelah mendengar tanggapan eksepsi, sidang akan saya tunda dan digelar lagi pada Senin depan, 13 April 2015," tandas Suprapto sambil mengetuk palu. (Rmn)
Eksepsi 'Trio Macan' Ditolak JPU PN Jakarta Selatan
Tim kuasa hukum Raden Nuh Cs menemukan banyak keganjilan, ketidaklogisan, dan penghilangan fakta dalam BAP JPU.
diperbarui 07 Apr 2015, 01:21 WIBDiterbitkan 07 Apr 2015, 01:21 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
China Tawarkan Atraksi Ekstrem Baru, Nikmati Pemandangan dari Tangga Langit Setinggi 1.524 Meter
Sah! BPN Berikan Hak Pakai Lahan 145,89 Ha ke Subholding Upstream Pertamina Group*
Melimpah di Indonesia, Gas Bumi jadi Penunjang Transisi Energi
Kebiasaan Ngemil Ini Ternyata Bisa Picu Diabetes, Hindari Makanan Tersebut
BPOM Ciduk 16 Produk Kosmetik Palsu, Tersebar di Jakarta hingga Makassar
5 Arti Mimpi Pingsan dalam Islam, Cerminkan Kondisi Psikologis Seseorang
Tips Pintar Bahasa Inggris: 41 Cara Efektif Kuasai dalam Waktu Singkat
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Selasa 26 November 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Polri Pecat AKP Dadang, Kabag Ops Solok Selatan yang Tembak Mati Kasat Reskrim
Menaker Yassierli Serukan Inovasi Preventif untuk Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial
Anos dari Anime Apa: Mengenal Karakter Raja Iblis Terkuat
50 Tips Pintar untuk Meningkatkan Kecerdasan dan Produktivitas, Ternyata Gampang