Liputan6.com, Bandung - Histeria puluhan pendukung Ade Swara dan istrinya Nurlatifah, memenuhi ruang Pengadilan Tipikor Bandung, usai Majelis Hakim membacakan pasal pemerasan yang dutuduhkan jaksa kepada kedua terdakwa tidak terbukti.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (15/4/2015), namun tak ada histeria usai hakim membacakan vonis kepada bupati non aktif Karawang dan istrinya. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa menuntut pasangan suami istri ini masing-masing 8 dan 7 tahun penjara.
Dalam sidang yang berlangsung sekitar 9 jam di Pengadilan Tipikor Bandung ini, Majelis Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti menerima suap dan tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya Ade Swara dan istrinya dijerat KPK terkait dugaan suap dalam pengurusan izin pengelolaan lingkungan PT Tatar Kertabumi. Kasus suap terhadap Ade Swara terungkap dalam operasi tangkap tangan KPK, Juli tahun lalu. (Dan/Ali)
Bupati Karawang Divonis 6 Tahun, Istri 5 Tahun Penjara
Majelis Hakim menyatakan terdakwa Bupati Karawang beserta istri terbukti menerima suap dan tindak pidana pencucian uang.
diperbarui 16 Apr 2015, 03:18 WIBDiterbitkan 16 Apr 2015, 03:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Alasan Erick Thohir Usul Tenor KPR Diperpanjang Jadi 30 Tahun
Apa Itu Smoke Detector? Berikut Penjelasannya Cara Kerjanya
Cara Mengatasi Kantung Mata Secara Alami, Cara Praktis yang Bisa Dicoba di Rumah untuk Tampil Segar
Mengenal Social Commerce, Revolusi Cara Berbelanja di Era Digital
Cara Mencairkan Makanan Beku dalam 5 Menit, Tanpa Perlu Air Panas
Begini Pidato Joe Biden Respons Kemenangan Donald Trump
Pengertian Hukum Qisas dalam Islam, Ketahui Syarat-Syarat Penerapannya
Interdisiplin Adalah: Pendekatan Holistik untuk Memecahkan Masalah Kompleks
5 Cara Dewasa untuk Menjaga Keseimbangan Hidup dan Kesehatan Mental
Squamous Cell Carcinoma adalah Kanker Kulit yang Perlu Diwaspadai, Ketahui Penyebab dan Gejalanya
Coal Adalah Sumber Energi Fosil Penting, Berikut Jenis dan Manfaatnya bagi Kehidupan
Donald Trump Menang Pilpres AS, Rupiah Langsung Menguat