Perwakilan Negara Terpidana Mati Datangi Kejari Cilacap

Kedatangan mereka atas undangan Pemerintah Indonesia terkait eksekusi yang akan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Apr 2015, 14:03 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2015, 14:03 WIB
Jelang Eksekusi Mati 'Bali Nine', Nusakambangan Dijaga Ketat
Kepulangan mobil militer dari Nusakambangan, Cilacap, JaDua terpidana mati penyelundup narkoba asal Australia dipindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani eksekusi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Cilacap - Perwakilan negara asal para terpidana mati kasus narkoba mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Jawa Tengah untuk menggelar pertemuan tertutup terkait pelaksanaan eksekusi yang kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat.

Kedatangan perwakilan negara asal terpidana mati itu atas undangan Pemerintah Indonesia terkait eksekusi yang akan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Sejumlah wartawan dari berbagai media massa dalam dan luar negeri yang meliput persiapan eksekusi mati dilarang masuk ke halaman Kantor Kejari Cilacap. Awak media hanya bisa memantau kedatangan para perwakilan negara asal terpidana mati dari luar pagar.

Pantauan pada Sabtu (25/4/2015), perwakilan negara asal para terpidana mati yang telah tiba di Kejari Cilacap antara lain Australia, Filipina, dan Brasil.

Dalam rombongan perwakilan negara Brasil tampak pula salah seorang sepupu terpidana mati Rodrigo Gularte, yakni Angelita Aparecida Muxfeldt.

Selain itu, pejabat dari sejumlah kejaksaan tinggi yang menangani kasus narkoba para terpidana mati itu juga tampak mendatangi Kejari Cilacap, di antaranya Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejati Banten.

10 Terpidana Mati

Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana sebelumnya mengatakan pihaknya memiliki waktu 3 hari untuk memberitahukan pelaksanaan eksekusi mati pada terpidana.

"Apabila WNA, diberitahukan pula notifikasinya pada perwakilan keluarga setempat. Saya peroleh informasi dari Kemlu, bahwa perwakilan negara di mana terpidana mati dieksekusi sudah diundang dan akan datang Sabtu besok," kata dia di Jakarta, Jumat 24 April kemarin.

Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu sudah merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan. Mereka kini telah berada di Nusakambangan dan ditempatkan di 3 lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di pulau itu.

Mary Jane Fiesta Veloso merupakan terpidana mati terakhir yang masuk Nusakambangan setelah dipindahkan dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta, pada Jumat pagi kemarin.

Saat ini, Mary Jane telah berada di Lapas Besi, Nusakambangan, bersama 3 terpidana mati lainnya, yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, dan Raheem Agbaje Salami.

Sementara 6 terpidana mati lainnya, yakni Zainal Abidin, Serge Areski Atlaoui, Rodrigo Gularte, dan Okwudili Oyatanze di Lapas Pasir Putih. Serta Martin Anderson dan Silvester Obiekwe Nwaolise di Lapas Batu. (Ant/Ado/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya