Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan telah mendaftarkan permohonan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu permohonan dari praperadilan itu adalah meminta Bareskrim Polri mengajukan permitaan maaf.
"Yang penting Polri melakukan permintaan maaf kepada keluarga menggunakan baliho ditempel di gedung dan menghadap ke jalan," ujar kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu di PN Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015).
Isi permintaan maaf dalam baliho yang diinginkan Novel adalah, 'Kepolisian RI memohon maaf kepada Novel Baswedan dan keluarganya atas penangkapan dan penahanan yang tidak sah'.
Novel, lanjut Muji, juga meminta agar ada audit internal di tubuh Polri karena apa yang disangkakan terhadap Novel berubah-ubah. "Perlu ada audit kinerja untuk melihat bukti apa yang dibuat karena tindak pidana yang disangkakan itu berubah. Kapolri dan Kabareskrim perlu turun tangan," jelas dia.
Muji juga menanyakan urgensi di balik penangkapan Novel. Karena hubungan yang dijalin antara Novel dan penyidik Bareskrim Polri cukup baik meskipun Novel tengah berada di luar kota. Surat penangkapan pun dinyatakan kedaluarsa dan lewat dari batas waktu yang tertera dalam surat itu.
"Surat penangkapan itu tanggal 24 April. Tapi baru ditangkap 1 Mei. Urgensinya apa sih? Padahal 29 April itu sudah dihubungi oleh penyidik saat Novel di luar kota. Dan Novel tetap jalin komunikasi dengan baik," papar dia.
Menurut Muji, praperadilan yang didaftarkan Novel Baswedan dengan nomor register 37/PID.PRAP/2015 ini akan menjadi momentum reformasi internal Polri. (Mut)
Novel Baswedan Minta Polri Pasang Baliho Permintaan Maaf
Novel Baswedan telah mendaftarkan permohonan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polri ke PN Jaksel.
diperbarui 04 Mei 2015, 16:50 WIBDiterbitkan 04 Mei 2015, 16:50 WIB
Kuasa Hukum Novel Baswedan Muji Kartika Rahayu bersama biro hukum KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai mendatangi PN Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah KH Hamid Pasuruan Menangis dan Tak Mampu Berdiri saat Mahalul Qiyam, Ternyata Rasulullah Berada di Depannya
Nasib ASN Pindah ke IKN Tunggu Putusan Prabowo, Persiapan dan Fasilitas Terus Dimatangkan
Cagub Sulteng Ahmad Ali Akan Terus Berkeliling, Jaga Elektabilitas
Film Indonesia 'Tale of The Land' Bakal Tayang Perdana di BIFF 2024
Kaesang Pangarep Belanja Perlengkapan Bayi di Pasar Lembang, Warganet Sebut Tak Akan Dipakai
Ternyata Bumi Punya 2 Satelit Bayangan, Ini Faktanya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 3 Oktober 2024
706 Bangunan di Bogor Rusak Akibat Bencana Alam Selama September 2024
'Koboi' Bersenpi yang Viral di Medsos Belum Tertangkap, 2 Komplotannya Diringkus Polisi
Sholat Hajat Malam Hari Apakah Otomatis Dapat Pahala Tahajud? Simak Kata Buya Yahya
Gandeng Polres Purwakarta Awasi Stok Pupuk Bersubsidi di Tingkat Distributor
Strategi Dharma Pongrekun Atasi Masalah Pengangguran di Jakarta