Liputan6.com, Palu - Jajaran Propam Polda Sulteng menyita 34 mobil bodong atau yang tidak dilengkapi dokumen resmi, milik sejumlah anggota polisi di beberapa daerah saat melakukan penertiban.
"Saat ini puluhan mobil bodong tersebut telah kami amankan di kantor penyimpanan barang bukti Polda Sulteng," kata Kabid Humas Polda Sulteng AKB Hari Suprapto di Palu, Selasa 12 Mei 2015.
Pengungkapan kasus kepemilikian mobil bodong di jajaran Polda Sulteng ini, berawal dari penemuan 9 mobil bodong milik polisi yang bertugas di Polda Sulteng beberapa waktu lalu.
Dari temuan itu, kemudian ditindaklanjuti hingga Propam Polda Sulteng dan kembali menemukan 34 mobil lainnya dari sejumlah polisi yang bertugas di beberapa Polres.
Di antaranya Polres Parigi Moutong, Banggai, Tolitoli, Donggala, Sigi, SPN, dan di Polda Sulteng sendiri.
"Dari beberapa Polres itu, di Polres Tolitoli yang banyak ditemukan mobil bodong ini. Jumlahnya hingga 12 unit," papar Hari.
Mobil bodong berbagai jenis ini sebagian besar dibeli polisi dengan harga yang sangat murah, dari seseorang yang hanya menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tanpa dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Kemungkinan BPKB dari mobil-mobil itu masih ada di perusahaan pembiayaan mobil itu keluar pertama, kemudian dijual ke anggota kita," kata Hari.
Korban Penjualan Mobil Bodong?
Dalam kasus ini, lanjut Hari, polisi bisa saja menjadi korban penipuan dari penjual mobil bodong. Namun, polisi seharusnya lebih waspada jika ada orang yang menawarkan atau menjual mobil dengan harga yang sangat murah.
"Petugas di Propam masih terus melakukan penyelidikan. Yang jelas sampai saat ini ada sekitar 30-an anggota Polri dari beberapa Polres yang sudah kami periksa. Nanti kita lihat, apakah ada anggota Polri yang jadi pelaku atau korban. Kalau ada yang jadi pelaku, pasti akan diberikan sanksi," tegas Hari.
Terkait kasus ini juga, Polda Sulteng berharap peran masyarakat membantu melapor ke pihak kepolisian terdekat, jika mengetahui ada oknum polisi yang menggunakan mobil yang tidak dilengkapi dokumen resmi, supaya bisa ditindaklanjuti.
"Penertiban ini juga masih akan terus berlanjut hingga ke seluruh Polres jajaran Polda Sulteng lainnya. Karena saat ini baru beberapa Polres saja yang diperiksa dan berhasil ditemukan mobil-mobil bodong itu," pungkas Hari. (Rmn)
34 Mobil Bodong Milik Polisi Jajaran Polda Sulteng Disita
Mobil bodong berbagai jenis ini sebagian besar dibeli polisi dengan harga yang sangat murah, dari seseorang yang hanya menyerahkan STNK.
Diperbarui 13 Mei 2015, 06:38 WIBDiterbitkan 13 Mei 2015, 06:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Doa Bulan Ramadan: 30 Hari Penuh Berkah, Amalkan Doa Ini
Rodrigo Duterte Ditangkap ICC, Ini 5 Pernyataan Kontroversialnya Soal Perang Narkoba di Filipina
Pendapatan GoTO Naik Jadi Rp 15,89 Triliun, Rugi Susut 95 Persen pada 2024
350 Caption LDR Romantis untuk Ungkapkan Perasaan
Bahaya Nyata Tidak Bersyukur Diungkap UAS, Akibatnya Berat
Ini Kriteria PNS yang Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025
Panduan Lengkap Cek Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP, Simak Caranya!
J-Hope BTS Akan Merilis Dua Single Lainnya pada Tahun Ini dengan Gaya Lagu yang Berbeda
Gula Darah Tinggi? Turunkan Cepat & Aman dengan Cara Ini
Kumpulan Doa Sebelum Pembacaan Alkitab Kristen Protestan, Simak Panduan Lengkap
Wamentan Pastikan Beras Berkutu Tak Disalurkan ke Rakyat, Jadi Pakan Ternak
Tren Harga Kripto selama Ramadan 2025, Mau Serok Bitcoin?