Liputan6.com, Palu - Jajaran Propam Polda Sulteng menyita 34Â mobil bodong atau yang tidak dilengkapi dokumen resmi, milik sejumlah anggota polisi di beberapa daerah saat melakukan penertiban.
"Saat ini puluhan mobil bodong tersebut telah kami amankan di kantor penyimpanan barang bukti Polda Sulteng," kata Kabid Humas Polda Sulteng AKB Hari Suprapto di Palu, Selasa 12 Mei 2015.
Pengungkapan kasus kepemilikian mobil bodong di jajaran Polda Sulteng ini, berawal dari penemuan 9 mobil bodong milik polisi yang bertugas di Polda Sulteng beberapa waktu lalu.
Dari temuan itu, kemudian ditindaklanjuti hingga Propam Polda Sulteng dan kembali menemukan 34 mobil lainnya dari sejumlah polisi yang bertugas di beberapa Polres.
Di antaranya Polres Parigi Moutong, Banggai, Tolitoli, Donggala, Sigi, SPN, dan di Polda Sulteng sendiri.
"Dari beberapa Polres itu, di Polres Tolitoli yang banyak ditemukan mobil bodong ini. Jumlahnya hingga 12 unit," papar Hari.
Mobil bodong berbagai jenis ini sebagian besar dibeli polisi dengan harga yang sangat murah, dari seseorang yang hanya menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tanpa dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Kemungkinan BPKB dari mobil-mobil itu masih ada di perusahaan pembiayaan mobil itu keluar pertama, kemudian dijual ke anggota kita," kata Hari.
Korban Penjualan Mobil Bodong?
Dalam kasus ini, lanjut Hari, polisi bisa saja menjadi korban penipuan dari penjual mobil bodong. Namun, polisi seharusnya lebih waspada jika ada orang yang menawarkan atau menjual mobil dengan harga yang sangat murah.
"Petugas di Propam masih terus melakukan penyelidikan. Yang jelas sampai saat ini ada sekitar 30-an anggota Polri dari beberapa Polres yang sudah kami periksa. Nanti kita lihat, apakah ada anggota Polri yang jadi pelaku atau korban. Kalau ada yang jadi pelaku, pasti akan diberikan sanksi," tegas Hari.
Terkait kasus ini juga, Polda Sulteng berharap peran masyarakat membantu melapor ke pihak kepolisian terdekat, jika mengetahui ada oknum polisi yang menggunakan mobil yang tidak dilengkapi dokumen resmi, supaya bisa ditindaklanjuti.
"Penertiban ini juga masih akan terus berlanjut hingga ke seluruh Polres jajaran Polda Sulteng lainnya. Karena saat ini baru beberapa Polres saja yang diperiksa dan berhasil ditemukan mobil-mobil bodong itu," pungkas Hari. (Rmn)
34 Mobil Bodong Milik Polisi Jajaran Polda Sulteng Disita
Mobil bodong berbagai jenis ini sebagian besar dibeli polisi dengan harga yang sangat murah, dari seseorang yang hanya menyerahkan STNK.
diperbarui 13 Mei 2015, 06:38 WIBDiterbitkan 13 Mei 2015, 06:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Kenangan Krisdayanti dan Manajernya, Tutup Usia Setelah 32 Tahun Mengabdi
Rapat Bahas Siswa SPN Dipecat, Sahroni DPR Sempat Dibuat Berang
Kasus Pesta Gay di Hotel Jaksel, Polisi: Penyelidikan Akan Terus Dikembangkan
Apa Arti Baper: Pahami Fenomena Emosional Populer Ini
Cara Merebus Daun Sambiloto untuk Menurunkan Tekanan Darah hingga Tekan Risiko Komplikasi Diabetes
Ratusan Juta Orang Diprediksi Bakal Mudik Lebaran, Pemerintah Atur Strategi
Viral Pengunjung IKN Mengaku Kena Pungli Rp250 Ribu Buat Parkir dan Pengawalan, Apa Kata Pengelola?
Jadwal PLN Mobile Proliga 2025 Seri Bandung
350 Caption Kebersamaan Teman yang Penuh Makna dan Menyentuh Hati
Adik Ulang Tahun, Ini Potret Marshanda Bagikan Momen Kompak Bareng Alyssa
Badarawuhi di Desa Penari Hingga Ipar Adalah Maut, Ini 6 Film MD Pictures Terlaris Sepanjang Tahun 2024
Newcastle United Lebih Dekat dengan Trofi Ketimbang Arsenal