Kejagung Telusuri Rekening Mencurigakan Milik 8 Kepala Daerah

Salah satu kepala daerah yang masuk radar pengawasan Kejagung adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jun 2015, 06:51 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2015, 06:51 WIB
kejagung

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan masih menelusuri rekening mencurigakan milik 8 kepala daerah. Salah satu kepala daerah yang masuk radar pengawasan Kejagung adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

"Untuk Nur Alam, masih pendalaman. Tim sendiri sudah dipanggil untuk mencari alat bukti terkait," kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Maruli Hutagalung di Jakarta, Jumat 12 Juni 2015.

Maruli mengatakan, salah satu langkahnya adalah menelusuri adanya dugaan dana dari rekening Nur Alam yang mengalir ke perusahaan tambang Richcorp International Limited di Hong Kong. Bahkan, kata dia, tim jaksa penyidik telah mengirim surat pertanyaan ke Hong Kong.

"Kita membuat pertanyaan lalu dikirim ke Hong Kong untuk mendapatkan jawaban, sudah ada jawabannya, nanti saja kita lihat. Jadi masih didalami," kata dia.

Penyelidikan rekening 8 kepala daerah tersebut dilakukan berdasarkan pada temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang terlihat mencurigakan dalam transaksi keuangan melalui rekening.

Kepala daerah yang diduga memiliki rekening mencurigakan antara lain Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Bupati Seruyan Sudarsono, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Bupati Klungkung I Wayan Candra, dan Bupati Rejang Lebong Suherman. (Ant/Ado/Nda)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya