Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan masih menelusuri rekening mencurigakan milik 8 kepala daerah. Salah satu kepala daerah yang masuk radar pengawasan Kejagung adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.
"Untuk Nur Alam, masih pendalaman. Tim sendiri sudah dipanggil untuk mencari alat bukti terkait," kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Maruli Hutagalung di Jakarta, Jumat 12 Juni 2015.
Maruli mengatakan, salah satu langkahnya adalah menelusuri adanya dugaan dana dari rekening Nur Alam yang mengalir ke perusahaan tambang Richcorp International Limited di Hong Kong. Bahkan, kata dia, tim jaksa penyidik telah mengirim surat pertanyaan ke Hong Kong.
"Kita membuat pertanyaan lalu dikirim ke Hong Kong untuk mendapatkan jawaban, sudah ada jawabannya, nanti saja kita lihat. Jadi masih didalami," kata dia.
Penyelidikan rekening 8 kepala daerah tersebut dilakukan berdasarkan pada temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang terlihat mencurigakan dalam transaksi keuangan melalui rekening.
Kepala daerah yang diduga memiliki rekening mencurigakan antara lain Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Bupati Seruyan Sudarsono, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Bupati Klungkung I Wayan Candra, dan Bupati Rejang Lebong Suherman. (Ant/Ado/Nda)
Kejagung Telusuri Rekening Mencurigakan Milik 8 Kepala Daerah
Salah satu kepala daerah yang masuk radar pengawasan Kejagung adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.
diperbarui 13 Jun 2015, 06:51 WIBDiterbitkan 13 Jun 2015, 06:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Belajar Al-Qur’an Tanpa Guru? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke India karena Dukung Indonesia Jadi Anggota BRICS
Kenali 5 Modus Penipuan Lewat Aplikasi WhatsApp
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 26 Januari 2025
Penerbangan Maskapai Berbiaya Murah Diperketat Usai Kecelakaan Jeju Air
Poster dan Trailer Film 'Rahasia Rasa' Dirilis, Tayang 20 Februari 2025
Pulangkan Paulus Tannos, KPK Masih Berupaya Penuhi Syarat Ekstradisi
Cerita Imansyah, Pegiat Literasi Asal Cirebon Bangun Rumah Sajak di Bandung
Janda Ditinggal Suami Tak Menikah Lagi Apa Tetap Dapat Pahala Pernikahan? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Ketua MPR: Perkembangan IKN Bagus, On The Track
Pesona Lampion Imlek 2025 di Kali Pepe, Destinasi Hiburan dan Wajah Toleransi Masyarakat Solo
Golongan Orang yang Doanya Tidak Akan Pernah Dikabulkan Allah, Ini Penyebabnya Kata UAH