Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Hanura kecewa dengan disetujuinya Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dana aspirasi dalam rapat paripurna DPR. Anggota dewan diibaratkan 'berjualan' menggunakan uang rakyat atas disetujuinya program yang anggarannya mencapai Rp 11,2 triliun tersebut.
"Dengan disetujuinya dana aspirasi ini, DPR seperti berjualan agar dipilih kembali (oleh rakyat) dengan memanfaatkan uang pemerintah. Jangan lah anggota DPR ini seperti jualan dengan dana aspirasi," kata Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2015) malam.
Rapat paripurna DPR sebelumnya menyetujui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Kendati 3 fraksi yakni Hanura, PDIP dan Nasdem menolaknya.
Dengan disetujuinya program tersebut, masing-masing anggota dewan akan dibekali dana Rp 15-20 miliar per tahun untuk kepentingan pembangunan di daerah pemilihannya.
Nurdin menyatakan, fraksinya telah berupaya keras menolak program dana aspirasi itu karena dinilai tidak sesuai kewenangan DPR dan tidak mengedepankan asas keadilan.
Menurut Nurdin, mayoritas anggota DPR saat ini berasal dari daerah pemilihan Pulau Jawa, sehingga penyaluran dana aspirasi ini akan banyak dikucurkan di sana.
"Lalu bagaimana misalnya dengan daerah Papua yang anggota dewannya di sana hanya delapan orang," ujar dia.
Selain itu penyaluran dana itu dinilai akan banyak dipengaruhi faktor 'like or dislike' atau disebut suka atau tidak suka. Namun demikian dia menyatakan perjalanan pembahasan program dana aspirasi masih panjang.
Pembahasan masih menuai perdebatan dan masih harus melalui rapat-rapat dengan pemerintah selaku eksekutor.
"Hanura optimistis apa yang dilakukan DPR harus sesuai tatanan perundang-undangan yang berlaku, dan harus ada azas keadilan di seluruh nusantara. Fungsi DPR bukan membawa-bawa uang," tandas Nurdin Tampubolon. (Ali/Yus)
Hanura: Anggota DPR Jangan 'Jualan' dengan Dana Aspirasi
Dengan disetujuinya program tersebut, masing-masing anggota dewan akan dibekali dana Rp 15-20 miliar per tahun.
Diperbarui 23 Jun 2015, 21:09 WIBDiterbitkan 23 Jun 2015, 21:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara IPA Ajak Mahasiswa Pahami Industri Migas di Transisi Energi
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Popsivo Polwan Juara Putaran Kedua Usai Hajar Yogya Falcons
Awali Retret Hari Ketiga, Seluruh Kepala Daerah Khidmat Jalani Ibadah
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
Menkum: Keputusan Pemberian Amnesti 7 KKB di Tangan Presiden
7 Sebab Kamu Merasa Sedih Tanpa Alasan serta Tips Mengatasinya
Apakah Makan Ubi Rebus Bikin Kurus? Ini Faktanya
Jangan Sampai Tragedi Longsor Gunung Sampah Seperti TPA Leuwigajah Terulang di Indonesia
Atasi Sampah di Pantai dan Laut, 17 Perguruan Tinggi se-Indonesia Ikuti Laboratorium Psikologi Maritim
4 Tingkatan Ikhlas dalam Islam, dari Duniawi hingga Sempurna
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Liverpool 23 Februari 2025 di Vidio
PT PP Gelar Program Bekal PPintar: Makan Bergizi di Cilincing dan Tarakan