Liputan6.com, Cilegon - Seorang Polisi Air (Polair) Polda Banten, Briptu JS, dilaporkan seorang wanita muda bernama Aneke Bella Claudia (21), karena diduga melakukan penganiayaan. Perempuan cantik itu menerima kekerasan dari JS di kamar asrama Ditpolair Polda Banten pada Sabtu, 27 Juni 2015 malam.
"Kemarin (Sabtu) saya mau keluar sama pacar saya. Tapi dia datang, lalu menyuruh saya naik motornya. Saya terpaksa mau ikut, karena dia sering mengancam mau bunuh saya dan pacar saya. Begitu masuk dalam kamar, dia langsung marah-marah, lalu lengan kanan saya ditinju. Kaki saya juga ditendang," kata Aneke, Banten, Minggu 28 Juni 2015.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga Kapling, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon tersebut, tak hanya dianiaya Briptu JS, namun juga mendapatkan kata-kata kasar yang tak pantas dilontarkan oleh seorang penegak hukum.
Aneke yang mencoba memberikan penjelasan kepada Briptu JS, justru mendapatkan pukulan dan tendangan hingga menderita luka lebam di tubuhnya. Bahkan, perempuan tersebut mendapatkan 10 jahitan di mulutnya, karena robek terkena bogem mentah.
Pihak keluarga Aneke berharap agar kasus penganiayaan terhadap anaknya, dapat segera diselesaikan melalui hukum yang berlaku.
"Perbuatan pelaku sudah mencoreng nama baik Kepolisian," kata orangtua Aneke, Marhan, saat mendampingi Aneke melapor kasus ini ke Polsek Pulomerak, Banten.
Kepolisian pun berjanji akan menangani kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Briptu JS kepada Aneke, secara profesional dan transparan. Pihak kepolisian juga mengaku telah melakukan pemeriksaan kepada Briptu JS.
"Tadi pagi (28 Juni), terlapor yang sebelumnya kami amankan di Polsek Pulomerak, sudah dijemput oleh Provost Polair Polda Banten," kata Kanit Reskrim Polsek Pulomerak, AKP I Ketut Kesumajaya, Minggu 28 Juni 2015. (Rmn/Nda)