Ahok: Politik Dinasti Amerika Bekerja, di Indonesia Korupsi

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi terkait politik dinasti dalam Pilkada serentak 2015.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 09 Jul 2015, 12:52 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2015, 12:52 WIB
Ahok Minta Moge Dishub Kawal Pemadam Kabakaran Bukan Pejabat
Gubernur DKI Jakarta Ahok. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi terkait politik dinasti dalam pilkada serentak 2015. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pun menilai politik dinasti di Amerika Serikat jauh berbeda dengan Indonesia.

"Di Amerika juga ada dinasti Kennedy, tapi kenapa mereka dipilih? Karena orang tahu satu keluarga ini mau bekerja mati-matian buat rakyatnya. Kalau dinasti kita kan dinasti korupsi ramai-ramai, memanfaatkan kekuasaan untuk berkuasa kembali," ujar Ahok di Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Menurut Ahok, ada yang harus berani menerapkan undang-undang pembuktian terbalik untuk melihat kekayaan para kepala daerah.

"Sekarang orang mau enggak ngeluarin duit sekeluarga kalau mesti pakai pembuktian harta terbalik? Enggak berani, mana mau dia. Kamu mau nyogok rakyat dari mana kalau langsung ditangkap," sindir Ahok.

Sebelumnya, dalam pertimbangan putusan di MK, hakim berpendapat bahwa idealnya suatu demokrasi adalah bagaimana melibatkan sebanyak mungkin rakyat untuk turut serta dalam proses politik. Meski pembatasan dibutuhkan demi menjamin pemegang jabatan publik memenuhi kapasitas dan kapabilitas, suatu pembatasan tidak boleh membatasi hak konstitusional warga negara.

Hakim menilai, Pasal 7 huruf r UU Pilkada mengandung muatan diskriminasi. Hal itu bahkan diakui oleh pembentuk undang-undang, karena pasal tersebut memuat pembedaan perlakuan yang semata-mata didasarkan atas status kelahiran dan kekerabatan seorang calon kepala daerah dengan petahana. (Cho/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya