Gara-Gara Bercanda, Polisi di Riau Tembak Rekan Sendiri

"Sedangkan rekan yang tertembak sedang mendapat perawatan," ujar AKBP Budi.

oleh M Syukur diperbarui 28 Jul 2015, 16:59 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2015, 16:59 WIB
Pelaku Penembakan Sesama Polisi di Ciamis Terancam Dipecat
Ilustrasi

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Sabhara Polres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau Bripda Ridho Arianto mengalami luka tembak serius. Peluru yang menembus dada hingga bahu kanannya disebabkan rekannya, Bripda Syahrul.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Pandra Asryad membenarkan kejadian tersebut. Bripda Ridho dirawat intensif di rumah sakit. "Benar ada insiden tersebut. Itu karena bercanda. Pelakunya sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan," tutur dia, Selasa (28/7/2015)

Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso yang dikonfirmasi juga membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan,  proses internal terhadap Bripda M Syahrul dilakukan Polres Kepulauan Meranti.

"Iya benar, kasus tersebut ditangani Provost Polres Kepulauan Meranti. Sedangkan rekan yang tertembak sedang mendapat perawatan," ujar AKBP Budi.

Insiden ini terjadi pada Senin 27 Juli 2015 sekitar pukul 17.30 WIB. Petang itu, Bripda Syahrul baru pulang dari tugas pengamanan BNI. Dia kembali ke baraknya, dan sudah ada Bripda Ridho.

Setelah mereka bertemu, Ridho meminta Syahrul untuk menemaninya pangkas rambut. Syahrul menyanggupi permintaan temannya itu untuk diantar dengan motor.

Ketika akan menemani, Syahrul lantas mengambil senjatanya untuk dibawa. Saat memegang pistol itu, keduanya saling bercanda, dengan Ridho mendorong yang membuat Syahrul terjatuh. Saat terjatuh itulah senjata yang dipegang Syarul meletus mengenai bahu Ridho.

Mendengar ada letusan senjata, anggota lainnya yang ada di barak memberikan bantuan kepada korban untuk dibawa ke RSUD setempat. Karena luka tembak yang menembus bahu, akhirnya Ridho dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru. Kini korban mendapat perawatan intensif.

Nyawa Ridho dapat ditolong saat dirawat di RS Bhayangkara Pekanbaru. Selanjutnya, Bripda M Syahrul bersama senjata api, 4 butir peluru, dan 1 selongsong langsung diamankan oleh Propam Polres Kepulauan Meranti. (Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya