KPK Geledah Gedung DPRD Sumatera Utara

Penggeledahan ini hanya berselang sehari dengan pemeriksaan kompleks Kantor Gubernur Sumut terkait dugaan suap hakim PTUN Medan.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Agu 2015, 23:11 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2015, 23:11 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Medan - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Gedung DPRD Sumatera Utara di Medan pada Kamis 13 Agustus 2015 malam. Dengan didampingi sejumlah pegawai negeri sipil (PNS), petugas KPK memasuki ruang Sekretaris DPRD Sumatera Utara Randiman Tarigan.

Setelah itu, petugas KPK memasuki mobil Bendahara Sekretariat DPRD Sumut Alinapiah Nasution sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, terlihat personel Satuan Sabhra Polresta Medan mengawal upaya yang dilakukan petugas KPK.

Setelah memeriksa dan memfoto sejumlah berkas di mobil tersebut, petugas KPK dan Alinapiah Nasution kembali memasuki ruang Sekretariat DPRD Sumut pada pukul 20.40 WIB.

Menjelang pukul 21.00 WIB, Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan terlihat keluar dari kantornya bersama petugas KPK dan menuju bagian arsip persidangan dan risalah dewan. Namun Randiman Tarigan dan petugas KPK belum bersedia memberi keterangan mengenai penggeledahan tersebut.

Diduga penggeledahan tersebut berkaitan dengan upaya pengumpulan bukti atas kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang diduga melibatkan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Sedangkan Gatot telah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK.

Adapun pemeriksaan di Gedung DPRD tersebut hanya berselang sehari dengan penggeledahan kompleks Kantor Gubernur Sumut terkait dugaan suap hakim PTUN Medan yang menjerat Gatot Pujo Nugroho.

KPK menurunkan 3 tim sekaligus pada Rabu 12 Agustus 2015. 2 Tim terjun untuk menggeledah ruang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut dan menggeledah rumah dinas gubernur. Sedangkan 1 tim lainnya menggeledah rumah pribadi Gatot Pujo Nugroho di kawasan Perumahan Seroja, Jalan Seroja Medan. (Ant/Ans/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya