Jadi Gubernur Banten, Rano Tetap Gunakan Fasilitas Wagub

Demi penghematan APBD Provinsi Banten, Rano masih menggunakan rumah dinas, kendaraan hingga ruangan kerja untuk Wagub Banten.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 21 Agu 2015, 01:03 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2015, 01:03 WIB
20150812-'Si Doel Anak Sekolahan' Resmi Pimpin Banten-Jakarta
Rano Karno mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik sebagai Gubernur Banten di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8/2015). Rano menggantikan Ratu Atut yang turun sebelum masa jabatannya habis karena dipidana dalam kasus korupsi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Serang - Gubernur Banten Rano Karno hingga kini masih menggunakan fasilitas yang dia dapat selama menjabat Wakil Gubernur Banten. Dia beralasan, fasilitas Wakil Gubernur dan Gubernur Banten tak berbeda jauh.

Selain itu, Rano mengaku melakukan itu demi penghematan APBD Provinsi Banten. Karena itu, Rano masih menggunakan rumah dinas, kendaraan hingga ruangan kerja untuk Wagub Banten.

"Di sini saja, buat apa pindah-pindah, sama aja," kata Rano Karno di kantornya, Serang, Banten, Kamis 20 Agustus 2015.

Terkait dengan rumah dinas, Rano belum berniat untuk pindah. Menurut dia, seluruh Banten adalah rumahnya yang bisa ditempati kapan saja. "Ribet harus mindah-mindahin barang," terang dia.

Selain itu, Rano beralasan bahwa rumah dinas Gubernur Banten yang lokasinya di belakang Pendopo Lama Gubernur Banten di Jalan Brigjen Syamun, Kota Serang, merupakan bangunan cagar budaya peninggalan zaman Belanda. Rencananya bangunan itu akan dijadikan Museum Provinsi Banten dan tempat kreativitas para budayawan hingga seniman di Banten yang bisa diakses oleh publik.

"Karena gedungnya sendiri (Pendopo Lama Gubernur Banten) merupakan cagar budaya. Jadi area sana akan difokuskan untuk tempat akivitas kesenian dan kebudayaan," tegas Rano.

Rano Karno resmi dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu 12 Agustus 2015. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78/P/Tahun 2015 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur Banten dengan sisa masa jabatan 2015-2017.

Rano Karno yang sisa masa jabatannya hanya 10 bulan akan menggantikan posisi Ratu Atut Chosiyah yang tersandera kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardhana dan melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. (Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya