Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Bogor Kota menggerebek pabrik miras oplosan di daerah Batutulis, Kecamatan Batutulis, Bogor, Jawa Barat. Dalam penggerebekan pabrik miras itu, polisi menangkap pemilik pabrik berinisial DM. Pria 63 tahun itu merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota AKP Maulana Mukarom mengatakan, selain DM, juga diamankan seorang karyawan bernama Wiliam (25). Dari lokasi itu, polisi menyita 17 drum berdaya tampung 50 liter berisi cairan minuman keras yang sedang diendapkan, dan 4 jeriken berdaya tampung 25 liter berisi miras yang sudah jadi. Barang lain yang disita yakni kompor, 2 tempat penyulingan, gula pasir, ragi, dan tabung gas 12 kilo.
"Pelaku DM ini pernah ditahan 6 bulan di Lapas Paledang dalam kasus yang sama. Setelah bebas, ternyata kembali beroperasi membuat tempat pembuatan miras ilegal," kata Maulana Mukarom, Sabtu (29/8/2015).
Maulana menjelaskan, miras buatan pelaku sangat berbahaya. Sebab menggunakan bahan baku alkohol 99,9 persen. Setelah jadi, miras dijual secara eceran menggunakan plastik di Pasar Cumpok, Bogor Tengah.
Sebelumnya, lanjut Maulana, petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota juga sempat menggerebek pabrik miras oplosan milik Djun Min Sudiono di Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Desember tahun lalu.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan pemilik pabrik. "Dalam sekali produksi bisa menghasilkan 250 liter miras," ujar Maulana.
Lokasi rumah yang disulap menjadi pabrik miras berada di Jalan Menteng, RT 2/2, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Polisi mengamankan pemilik pabrik sekaligus peracik miras oplosan. "Dari keterangan tersangka, dia sudah memproduksi miras selama 2 tahun," lanjut dia.
Miras hasil racikan tersangka dipasarkan di wilayah Bogor hingga Jakarta dengan harga Rp 18.000 per botol ukuran 600 ml. "Target penjualan kelas menengah ke bawah dan dijual ke beberapa warung-warung kecil," pungkas Maulana. (Sun/Ali)
Bikin Miras Oplosan, Residivis Ditangkap Lagi
Miras buatan pelaku sangat berbahaya. Pasalnya, menggunakan bahan baku alkohol 99,9 persen.
Diperbarui 29 Agu 2015, 13:38 WIBDiterbitkan 29 Agu 2015, 13:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat dan Imsakiyah DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 11 Maret 2025
Golkar Soal KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Kami Hormati Proses Hukum
Kia Gelar Program Servis dan Suku Cadang Jelang Mudik Lebaran 2025
Kapolres Grobogan Temui Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap, Ini Janjinya
The Ritz-Carlton Bali Jadi Resor Terbaik di Indonesia dalam DestinAsian Readers’ Choice Awards 2025
Kisah Hulk, Pemain Sepakbola Terkuat yang Tidak Pernah Menyentuh Puncak Eropa
Ketum PSSI Beri Respon Positif Pilihan Patrick Kluivert, Alex Pastoor, dan Denny Landzaat
Lebih Utama Bayar Zakat Fitrah Uang atau Beras? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Resep Nugget Geprek Sambal Bajak untuk Menu Sahur Praktis
Doa Setelah Membaca Surat Al-Mulk Latin dan Artinya: Rahasia Perlindungan Allah
4 Golongan yang Tak Diampuni Allah di Bulan Ramadhan, Celaka Kata Habib Umar bin Hafidz
Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru, Mendikdasmen Sebut Ada 2 Opsi Perekrutan