Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Bogor Kota menggerebek pabrik miras oplosan di daerah Batutulis, Kecamatan Batutulis, Bogor, Jawa Barat. Dalam penggerebekan pabrik miras itu, polisi menangkap pemilik pabrik berinisial DM. Pria 63 tahun itu merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota AKP Maulana Mukarom mengatakan, selain DM, juga diamankan seorang karyawan bernama Wiliam (25). Dari lokasi itu, polisi menyita 17 drum berdaya tampung 50 liter berisi cairan minuman keras yang sedang diendapkan, dan 4 jeriken berdaya tampung 25 liter berisi miras yang sudah jadi. Barang lain yang disita yakni kompor, 2 tempat penyulingan, gula pasir, ragi, dan tabung gas 12 kilo.
"Pelaku DM ini pernah ditahan 6 bulan di Lapas Paledang dalam kasus yang sama. Setelah bebas, ternyata kembali beroperasi membuat tempat pembuatan miras ilegal," kata Maulana Mukarom, Sabtu (29/8/2015).
Maulana menjelaskan, miras buatan pelaku sangat berbahaya. Sebab menggunakan bahan baku alkohol 99,9 persen. Setelah jadi, miras dijual secara eceran menggunakan plastik di Pasar Cumpok, Bogor Tengah.
Sebelumnya, lanjut Maulana, petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota juga sempat menggerebek pabrik miras oplosan milik Djun Min Sudiono di Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Desember tahun lalu.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan pemilik pabrik. "Dalam sekali produksi bisa menghasilkan 250 liter miras," ujar Maulana.
Lokasi rumah yang disulap menjadi pabrik miras berada di Jalan Menteng, RT 2/2, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Polisi mengamankan pemilik pabrik sekaligus peracik miras oplosan. "Dari keterangan tersangka, dia sudah memproduksi miras selama 2 tahun," lanjut dia.
Miras hasil racikan tersangka dipasarkan di wilayah Bogor hingga Jakarta dengan harga Rp 18.000 per botol ukuran 600 ml. "Target penjualan kelas menengah ke bawah dan dijual ke beberapa warung-warung kecil," pungkas Maulana. (Sun/Ali)
Bikin Miras Oplosan, Residivis Ditangkap Lagi
Miras buatan pelaku sangat berbahaya. Pasalnya, menggunakan bahan baku alkohol 99,9 persen.
diperbarui 29 Agu 2015, 13:38 WIBDiterbitkan 29 Agu 2015, 13:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Sambal Goreng Ati Kentang: Hidangan Lezat untuk Momen Spesial
Resep Konro Makassar: Hidangan Lezat Khas Sulawesi Selatan
Turis Korea Selatan Ditemukan Meninggal Saat Mendaki Gunung Agung Bali, Sempat Kontak Temannya Sebelum Menghilang
Pemerintah Akan Bangun 100 Balai Latihan Kerja untuk Tingkatkan Skill Pekerja Migran
Viral, Balita Meninggal Dunia Akibat Tertimpa Alat Olahraga di Gresik
Resep Nasi Lemak Lezat dan Praktis, Cocok untuk Sarapan
Kerja Keras PLN UID Jakarta Raya Dapat Pengakuan, Raih 35 Penghargaan sepanjang 2024
Resep Ayam Bumbu Merah, Lezat dan Menggugah Selera
DPR Akan Bahas Ketentuan Jumlah Capres-Cawapres Usai Putusan MK
KAI Commuter Jamin Stasiun Karet Tak Bakal Ditutup dalam Waktu Dekat
Resep Gulai Daun Singkong Padang, Lezat dan Autentik
Kumpulan Bacaan Dzikir Setelah Sholat Dhuha Lengkap dengan Artinya, Amalan Pembuka Pintu Rezeki