Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah memecat 120 PNS karena berbagai alasan. Rupanya, pemecatan ini mendapat perlawanan. Para PNS mengajukan banding ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Ada (PNS yang mengajukan banding). Mereka bisa banding ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bappeg) BKN," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika di Balaikota, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Menurut Agus, para pegawai yang banding yakni dipecat karena tidak masuk tanpa izin atau 46 hari tidak masuk kerja. Ini termasuk pelanggaran berat sehingga berujung pemecatan.
"Mereka banding karena merasa sudah mengajukan izin. Didata BKD, tidak ada izin yang diajukan pegawai terkait," lanjut Agus.
Dia menambahkan, banding seperti ini kerap dilakukan PNS yang baru saja dipecat. Bila banding memutuskan PNS menang, statusnya akan dikembalikan dan menjadi PNS aktif kembali.
Di DKI Jakarta, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama memecat sejumlah bawahannya dengan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Seluruh keputusan pemecatan ada di tangan Gubernur.
"Faktornya beragam. Ada yang karena tindak pidana, menyelewengan anggaran, melakukan tindak kriminal, tugas belajar tidak izin, malas, dan lain-lain. Nanti coba diinventarisasi dulu, jumlahnya saya nggak hapal," tutur Agus. ‎(Sun/Mvi)
Tidak Terima Dipecat Ahok, PNS DKI Banding ke BKN
Menurut Agus, para pegawai yang melakukan banding yakni yang dipecat karena tidak masuk tanpa izin atau 46 hari tidak masuk kerja.
diperbarui 16 Sep 2015, 15:54 WIBDiterbitkan 16 Sep 2015, 15:54 WIB
Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) pulang kerja di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (10/3/2015). PNS DKI kembali harus gigit jari lantaran pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD) statis kembali tertunda. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
8 9 10
Berita Terbaru
Profil Lee Joo Shil, Aktris Senior Korea Selatan yang Meninggal Dunia
Hashim Sebut Prabowo Perjuangkan Makan Bergizi Gratis di Sekolah Sejak 2006
Rahasia Prilly Latuconsina Turunkan 10 Kg: Manfaat Minum Kopi Hitam untuk Kolesterol, Asam Urat, dan Gula Darah
Ciri-ciri Asam Urat Tinggi di Kepala, Kenali Penyebabnya
Prancis Akhiri Kehadiran Militernya di Chad
12 Rekomendasi Drakor yang Tayang di Februari 2025, Part 2
Dihujat Gendut Bikin Aurel Hermansyah Semangat Turunkan Berat Badan hingga 33 Kilogram
Aturan tentang Pembatasan Usia Anak dalam Bermedsos Ditarget Selesai dalam Dua Bulan
Tak Cuma Rupiah Indonesia, Ringgit Malaysia juga Pernah Menguat Tiba-Tiba di Google
Harga Tiket KM Dharma Kencana dan Ferry Balikpapan-Surabaya 2025
Wisma Negara, Saksi Bisu Persahabatan Sukarno-Kennedy
Manchester United Temukan Sosok Striker Baru untuk Musim Depan, Lakukan Operasi Libatkan 2 Klub