Selain Abraham Samad, Berkas BW Juga Pelimpahan Tahap 2 Besok

Pelimpahan tahap 2 BW ke Kejagung terkait kasus memerintahkan kesaksian palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 17 Sep 2015, 22:16 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2015, 22:16 WIB
Bambang Widjojanto Penuhi Panggilan Bareskrim
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015). BW diperiksa sebagai saksi tersangka ZA dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK tahun 2010. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri akan melimpahkan tahap 2, tersangka dan barang bukti kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto atau BW besok. Pelimpahan tahap 2 kasus juga dilakukan pada Ketua KPK non aktif Abraham Samad atau AS.

"Pelimpahan tahap 2 BW dan AS dilakukan bersamaan pada hari Jumat," kata seorang anggota Tim Kuasa Hukum BW dan AS, Julius Ibrani, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Ia menjelaskan, pelimpahan tahap 2 BW ke Kejagung terkait kasus memerintahkan kesaksian palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di sidang Mahkamah Konstitusi tahun 2010.

Untuk Abraham Samad, polisi melakukan pelimpahan tahap 2 kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Samad di Polda Sulawesi Selatan dan Barat kepada kejaksaan setempat.

"Hanya tempatnya berbeda. AS akan diserahkan Polda Sulselbar ke kejaksaan di sana. Sementara BW diserahkan ke Kejagung," ungkap Julius.

Ia membenarkan, surat pelimpahan keduanya dikirim kepolisian pada hari yang sama, Rabu 16 September 2015. Dengan begitu, kasus yang menjerat Abraham Samad dan BW akan segera masuk ke meja hijau. Dan tanggung jawab atas Samad dan BW ada di kejaksaan.

"Isi suratnya untuk kepentingan penyerahan tanggung jawab dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum," tutup Julius. (Ron/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya