Pemprov Jambi Minta Penanganan Kabut Asap Diambil Alih Pusat

Kabut asap makin parah, Pemprov Jambi meminta penanganan kebakaran lahan diambil alih pemerintah pusat.

oleh Bangun Santoso diperbarui 06 Okt 2015, 11:10 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2015, 11:10 WIB
20150923-Kabut Asap-Jambi
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jambi - Sudah hampir 2 bulan lebih Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kehutanan (Dishut) berupaya menangani bencana kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan. Karena tak kunjung membuahkan hasil, bahkan cenderung makin parah, Pemprov Jambi meminta penanganan kabut asap dan kebakaran lahan diambil alih pemerintah pusat.

Kepala Dishut Provinsi Jambi Irmansyah Rahman berharap, penanganan tersebut sesegera mungkin diambil alih pemerintah pusat. "Ini (kabut asap) sudah semakin mengkhawatirkan, harus sesegera mungkin penanganannya diambil alih nasional (pemerintah pusat)," ujar Irmansyah di Jambi, Selasa (6/10/2015).

Ia berharap, apabila penanganan kebakaran lahan dan hutan diambil alih oleh pusat, maka akan lebih efektif dalam upaya penyisiran titik api, mulai dari bagian selatan Sumatra hingga bagian utara.

Hal itu karena, kata dia, kebakaran lahan dan hutan di Sumatra tidak hanya terjadi di Provinsi Jambi, tapi juga di provinsi lain seperti Sumatra Selatan dan Riau. "Nah asap dari Sumatra Selatan misalnya, langsung mengarah ke Jambi. Kita lihat di satelit, hot spot selalu ada di Sumatra Selatan, tidak pernah hilang," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi, Andi Pada, menyebutkan, sejak Agustus hingga pekan ketiga September 2015, jumlah penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Provinsi Jambi mencapai 60 ribu orang.

"Pada Agustus tercatat ada 29 ribu orang, sementara hingga pekan ketiga Agustus ada 31 ribu orang. Jadi total ada 60 ribu orang penderita ISPA di Jambi," jelas Andi.

Dari jumlah itu, paling banyak penderita ISPA di antaranya ada di Kota Jambi, Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Mut)*

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya